LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA MTS MA`ARIF NU 1 MALANGBONG NOMOR : MTSi./S/10/063/pp.131//2008 TANGGAL 17 JULI 2008 PERATURAN TATA TERTIB TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MTS MA`ARIF 1 MALANGBONG PENDAHULUAN Di tengah berbagai gugatan terhadap dunia pendidikan nasional termasuk sekolah, peran sentral tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan sulit diabaikan. Tenaga pendidik, secara khusus, sering diibaratkan sebagai “jiwa” bagi “tubuh” pendidikan. Pendidikan tidak akan berarti apa-apa tanpa kehadiran guru. Apapun model kurikulum dan paradigma pendidikan yang berlaku, tenaga pendidiklah pada akhirnya yang menentukan tercapai-tidaknya program tersebut. Namun demikian peran tenaga kependidikan lain seperti Kepala Sekolah, Tenaga Tata Usaha, Laboran dan Pustakawan, tidak kurang pentingnya. Bahkan kemampuan kerja kolektif yang ditunjukkan oleh semua elemen tersebut menjadi kunci suksesnya proses pendidikan di sebuah sekolah/sekolah. Karena itu standa