Sabtu, 16 Juli 2011

Prinsip Pengembangan kurikulum

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prinsip Pengembangan kurikulum

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Senin, 11 Juli 2011

Sejarah IPNU dan IPPNU

Sekilas tentang Sejarah

Sejarah lahirnya IPNU
Berawal dari ide para putra Nahdlatul Ulama, yakni pelajar dan santri pondok pesantren untuk mendirikan suatu kelompok atau perkumpulan .
• Pada tahun 1939 lahir PERSANO (Persatoean Santri Nahdlatoel Oelama).
• Pada tahun 1947 Lahir IMNU (Ikatan Murid Nahdlatul Ulama) di Malang.
• Pada tahun 1950 berdiri IMNU (Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama di Semarang.
• PARPENO (Persatoean Pelajar Nahdlatoel Oelama) di Kediri.
• Di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Ulama.

Namun organisasi-organisasi yang telah berdiri di atas masih berjuang sendiri-sendiri dan tidak mengenal di antara satu sama lain.

Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, maka Almarhum Tholcha Mansyur (Malang), Sofyan Cholil (Jombang), H. Mustamal (Solo) bermusyawarah untuk mempersatukan organisasi-organisasi tersebut dalam satu wadah, satu nama dan satu faham dengan nama IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) saat berlangsung kongres LP Ma’arif di Semarang pada tanggal 24 Februari 1954/20 Jumadil akhir 1373 Hijriyah.

Pada kongres ke VI di Surabaya IPNU menjadi badan otonom NU (Nahdlatul Ulama). Sehingga IPNU Berhak mengatur rumah tangganya sendiri baik ke luar maupun ke dalam, tidak lagi tergantung kepada kebijakan LP Ma’arif.

Pada perkembangan selanjutnya IPNU berubah nama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama saat kongres ke X di Jombang disebabkan organisasi pelajar yang diakui pemerintah hanya OSIS sebagai organisasi intra sekolah dan Pramuka sebagai organisasi ekstra sekolah. Sehingga ladang garap IPNU tidak hanya pelajar dan santri saja, tetapi juga pemuda, remaja dan mahasiswa.

Di dalam kongres XIV tanggal 18 – 24 Juni 2003 di Surabaya IPNU sepakat untuk kembali ke habitatnya semula dengan berganti nama menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dengan orientasi pelajar, santri dan mahasiswa.

Lahirnya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan wadah pengkaderan bagi generasi muda NU yang bersumber dari kalangan pesantren dan pendidikan umum, yang diharapkan dapat berkiprah di berbagai bidang, baik politik (kebangsaan), birokrasi, maupun bidang-bidang profesi lainnya. Pada awalnya embrio organisasi ini adalah berbagai organisasi atau asosiasi pelajar dan santri NU yang masih bersifat lokal dan parsial.
II. Tujuan Organisasi
Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah swt., berilmu, berakhlaq mulia, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegaknya syariat Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Di bidang pendidikan IPNU mempunyai tujuan:
• Untuk memelihara rasa persatuan dan kekeluargaan di antara pelajar umum, santri dan mahasiswa.
• Membina dan meningkatkan pendidikan dan kebudayaan Islam.
• Meningkatkan harkat masyarakat Indonesia yang berasusila dan mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.

III. Trilogi IPNU
Konsep dasar perjuangan IPNU di masyarakat pelajar
Belajar – Berjuang – Bertaqwa

IV. Lambang Organisasi
Gambar Logo IPNU

Makna Logo
Warna dasar hijau tua: Subur
Bentuk bulatan: Kontinyu (berkesinam-bungan)
Lingkaran dasar putih Lingkaran tengah kuning: Hikmah dan cita-cita tinggi
Huruf IPNU putih: Suci
3 titik di antara singkatan IPNU: Islam, Iman, Ihsan
6 garis strip (kanan 3 dan kiri 3) putih: Suci
9 bintang kuning: Lambang NU
2 kitab putih: Al-Qur’an dan Al-Hadits
2 bulu angsa bersilang putih: Menuntut ilmu agama dan ilmu umum
5 sudut bintang: Rukun Islam

V. Citra Diri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
Citra diri IPNU & IPPNU dilandasi oleh pokok-pokok pikiran bahwa manusia bertanggung jawab melaksanakan misi khalifah, yaitu memelihara, mengatur, dan memakmurkan bumi.
Makna dan fungsi manusia sebagai khalifah memiliki dua dimensi, yaitu dimensi sosial (horizontal) dan dimensi ilahiah (vertikal)
1. Sosial bermakna mengenal alam, memikirkannya, dan memanfaatkan alam demi kebaikan dan ketinggian derajat manusia sendiri.
2. Ilahiah yaitu mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah SWT.

Secara sosiologis manusia merupakan suatu komunitas yang memiliki nila-nilai kemanusiaan (moral, nilai sosial dan nilai keilmuan)

VI. Kondisi IPNU Sebelum Khitthah NU
IPNU telah melangkah menuju kemajuan dan kiprahnya telah diakui masyarakat. Namun pada perkembangannya tidak dapat mencapai puncak programnya, karena NU sebagai organisasi induknya pada saat itu masih terbawa arus politik sehingga ummat tidak menjadi perhatian utama.

VII. Kondisi IPNU Pasca Khitthah NU
Perkembangan pasca khittah NU dan Kongres Jombang sangat menggembi-rakan karena khittah mampu mencipatkan iklim yang kondusif bagi pengem-bangan organisasi.

Namun IPNU menyadari bahwa sumbangannya sendiri dan masyarakat luas belum banyak. Dan generasi muda sebagai tenaga potensial pembangunan nasional membutuhkan pembinaan, maka IPNU memandang mendesak adanya konsep Citra Diri IPNU dalam rangka meningkatkan keperansertaannya dalam pembangunan bangsa.

VIII. Hakikat IPNU
IPNU adalah wadah perjuangan pelajar NU untuk mensosialisasikan komitmen, nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan potensi sumberdaya anggota yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

IX. Orientasi IPNU
Orientasi IPNU berpijak pada kesemestaaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah belajar, berjuang dan bertaqwa yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran.

1. Wawasan Kebangsaan, adalah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang mengakui kebhinnekaan sosial budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakikat dan martabat manusia, yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan, persamaan, dan demokrasi.
2. Wawasan Keislaman, adalah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia, sehingga IPNU dalam bermasyarakat bersikap:

• Tawasuth dan I’tidal yakni menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran, bersikap membangun dan menghindari tindakan dan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kedhaliman,
• Tasamuh yaitu toleran terhadap perbedaan pendapat
• Tawazun yaitu seimbang dalam menjalin hubungan antara manusia dan Tuhannya, serta manusia dan lingkungannya.
• Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yaitu memiliki kecenderungan untuk melaksanakan usaha perbaikan, serta mencegah kerusakan harkat manusia dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka, dan bertanggung jawab, bersikap dan bertindak.
3. Wawasan Keilmuan, adalah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader.
4. Wawasan Kekaderan, Wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi, cita-cita perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi. Membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuian serta memiliki kemampuan teknis mengembangkan organisasai kepemimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
5. Wawasan Keterpelajaran, adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pementapan diri sebagai centre of excellence pemberdayaan sumbrer daya terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, memiliki strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi mungkar.

X. Posisi IPNU
a. Posisi Intern
IPNU sebagai perangkat dan badan otonom NU secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lain yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU.

b. Posisi Ekstern
IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuanagan Nahdlatul Ulama serta cita-cita bangsa Indonesia.

c. Fungsi
IPNU berfungsi sebagai:
• Wadah berhimpun pelejar NU untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai Nahdliyah
• Wadah komunikasi pelajar NU untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan syari’at Islam.
• Wadah kaderisasi pelajar NU untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
• Wadah aktualisasi pelajar NU dalam pelaksanaan dan pengembangan Syariat Islam

XI. Visi IPNU
Visi IPNU adalah terbentuknya putra putra bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlaq mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya Syariat Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

XII. Misi IPNU
1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi IPNU
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah Al-Amah), guna terwujudnya Khaira Ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi

XIII. Struktur Organisasi IPNU
1. Pimpinan tertinggi IPNU di ibu kota Negara disebut Pimpinan Pusat IPNU (PP IPNU)
2. Pimpinan IPNU di provinsi disebut Pimpinan Wilayah IPNU (PW IPNU)
3. Pimpinan IPNU di kabupaten/kota disebut Pimpinan Cabang IPNU (PC IPNU)
4. Pimpinan IPNU di kecamatan disebut Pimpinan Anak Cabang IPNU (PAC IPNU)
5. Pimpinan IPNU di desa/kelurahan disebut Pimpinan Ranting IPNU (PR IPNU)
6. Pimpinan IPNU di Lembaga Pendidikan perguruan tinggi, pondok pesantren, SLTP/MTs, SLTA/MA dan yang sederajat disebut Pimpinan Komisariat IPNU (PK IPNU)

XIV. Alumni IPNU yang Menjadi “Orang Besar”
IPNU sebagai salah satu organisasi pelajar yang berskala nasional telah menumbuhkan berbagai tokoh-tokoh yang mempunyai peran penting dalam kemajuan Bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam. Tokoh-tokoh tersebut antara lain:

1. Bapak KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
• Mantan ketua IPNU Komisariat PP Tambakberas Jombang
• Mantan Presiden RI
• Ketua Dewan Syuro PKB
2. Bapak Prof. Dr. KH. M. Tolhah Hasan (Singosari)
• Duduk sebagai Ketua cabang IPNU Malang ketika masih di bangku SLTP
• Mantan Menteri Agama (Kabinet Indonesia Bersatu-Era Gus Dur)
• Pernah menghadap Bupati Malang dengan hanya memakai celana pendek (seragam SLTP pada waktu itu)
3. Bapak Dr. KH. A. Hasyim Muzadi (Malang)
• Mantan Ketua Cabang Tuban
• Ketua Pengurus Besar NU sekarang di Jakarta
• Sekjen ICIS (International Conference of Islamic Scholars – Forum silaturahmi ulama & cendekiawan Islam sedunia)
4. Bapak Hamzah Haz
• Mantan ketua Pengurus Cabang NU Kutai
• Mantan Wakil Presiden RI
• Ketua Umum DPP PPP
5. Ida Fauziah
• Anggota DPR RI – sekarang
• Ketua PPKB pusat – sekarang
6. Khofifah Indar Parawansa
• Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan
• Ketua PP Muslimat NU – sekarang
• Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh lainnya.

I. Khatimah
Dengan berbagai pemaparan di atas, maka diharapkan generasi-generasi penerus IPNU & IPPNU dapat memahami organisasi IPNU & IPPNU sampai dengan permasalahan yang sekecil-kecilnya. Dengan pemahaman dan keteladanan dari tokoh-tokoh pendahulu IPNU & IPPNU, kita dapat menjadi penerus perjuangan yang benar-benar berjuang mewujudkan kejayaan ummat Islam, khususnya warga Nahdliyin Semua itu untuk mencapai satu tujuan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT sebagaimana motto IPNU & IPPNU “belajar, berjuang, dan bertaqwa”.

Dokumen Kurikulum MTs ma`arif 4 Malangbong tahun 2024 - 2025

  BAB I PENDAHULUAN   1.1.   LATAR BELAKANG (DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN KTSP) Perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, ...