PROPOSAL
KEGIATAN MGMP (MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN)
IPS (ILMU PENGETAHUAN SOSIAL)
MTS
KABUPATEN GARUT
TAHUN 2021
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GARUT
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN
IPS (ILMU PENGETAHUAN SOSIAL)
MTS KABUPATEN GARUT
TAHUN 2021
KATA PENGANTAR
Mutu
hasil belajar siswa yang terus meningkat dari tahun ke tahun di semua jenis dan
jenjang sekolah telah mejadi tekad sekaligus harapan semua pihak, terutama
pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, guru semua mata pelajaran dan
seluruh perangkat sekolah yang ada di Kabupaten Garut – Provinsi Jawa Barat dalam upaya mendukung
peningkatan mutu pendidikan pada umumnya. Namun demikian, tidak dapat disangkal
bahwa tanpa dukungan Sumber Daya Manusia yang handal dan tanpa topangan dana
yang memadai sehingga tekad dan harapan itu akan sulit tercapai sesuai dengan
yang diharapakan. Karena itu, kami pengurus MGMP IPS Terpadu berupaya untuk
menggalang dan memanfaatkan segala sumber daya dan dana yang menunjang sebagai
penopang tekad untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Salah
satu upaya yang dlakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia sekolah,
terutama para guru dan kepala sekolah yaitu dengan melaksanakan penggalakan dan
merevitalisasi kegiatan professional dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) kabupaten Garut,
Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk menunjuang kegiatan dimaksud, maka
dibutuhkan dana yang cukup dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan MGMP, baik
yang bersumber dari Komite Sekolah di sekolah masing-masing, maupun bantuan
pemerintah.
Proposal
program kegiatan MGMP ini merupakan salah satu upaya pengurus untuk mendapatkan
dana dari pemerintah melalui program Direktur Jenderal
Pendidikan Islam no. 606 tahun 2021
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) tahun
anggaran 2021. Dengan penuh permohonan Keada Yang
terhormat Direktur
Jenderal Pendidikan Islam untuk menopang seluruh
program kegiatan MGMP IPS kami. Tentu saja dana bantuan ini akan kami
manfaatkan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dalam proposal ini.
Garut, …… April 2021
PENGURUS MGMP IPS MTS KABUPATEN GARUT
Ketua MGMP, Sekretaris,
Drs. Teddy Jamiat Siti Suminar. S.Pd
NIP. ....................... NIP.
.........................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1.
Keadaan yang Ideal
Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Hal ini terdapat dalam :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
3. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar
dan Menengah;
5. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan
Kompetensi dasar pada Kurkulum 2013;
8. Peraturan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013
jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) /Madrasah Tsanawiyah (MTs).
9. Peraturan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan
Komptensi Dasar (KD) pada jenjang SD/MI,
SMP/MTs, SMA.MA.
10. Peraturan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar
oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
11. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 tahun 2016 tentang linearitas mata
pelajaran;
12. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah.
13. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pengembangan Pembelajaran pada Madrasah.
14. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah.
2.
Keadaan Nyata di Lapangan
Berdasarkan
paparan di atas maka SDM Indonesia harus ditingkatkan sebagai upaya menyongsong
era globalisasi yang ditandai dengan semakin ketatnya persaingan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Bidang pendidikan merupakan salah satu kunci utama
bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kondisi
sekarang ini masalah-masalah pendidikan semakin kompleks, baik dalam hal
kualitas maupun kuantitas. Kenyataan di lapangan ditemukan hasil pendidikan
yang dicapai lembaga formal MTS masih rendah. Ini menunjukkan bahwa kinerja
guru MTS masih belum maksimal, karena guru merupakan faktor penting yang sangat
mempengaruhi tingkat kelulusan dan keberhasilan pendidikan.
Untuk
mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan guru yang profesional dan selalu
mau meningkatkan diri. Melalui UU No. 14 Tahun 2005 , tentang Guru dan Dosen,
mengamanatkan Guru untuk memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, kompetensi
sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial
dan profesional dan Sertifikat sebagai Pendidik.
Terlalu
besar biaya, waktu, dan biaya yang dibutuhkan untuk hal itu, termasuk untuk
kegiatan-kegiatan akademis insidental semacam seminar atau sejenisnya.
Akibatnya, peningkatan kualifikasi guru yang di antaranya terindikasi pada
pencapaian tingat S1/D-IV berjalan lambat.
Agar guru memiliki kompetensi sebagai agen
pembelajaran maka Guru harus senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui
pengembangan diri yang dapat dilaksanakan oleh guru antara lain mengikuti
kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang pada dasarnya bertujuan
menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa menuntut
penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru
berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman.
Di
samping hal tersebut, MGMP menjadi wadah bagi guru untuk curah pendapat
mengenai kondisi di lapangan dengan sesama anggota. Untuk mengatasi hal yang
diungkapkan di atas, MGMP IPS Kab.Garut.
melaksanakan kegiatan belajar dalam upaya meningkatkan kemampuan diri dan memperbaiki
kualitas pembelajaran melalui program MGMP.
MGMP
IPS MTS Tingkat
Kabupaten Garut anggotanya terdiri dari
KKM 1, KKM 2, KKM 3, KKM 4, KKM 5 KKM 6. dalam pelaksanaannya masih banyak menghadapi
permasalahan. Permasalahan yang dihadapi antara lain :
1. Masih banyak guru IPS MTS yang sudah
memiliki kualifikasi akademik S-1 tetapi tidak sesuai dengan mata pelajaran
yang diampunya,
2. Dalam melaksanakan pembelajaran
masih berorientasi pada “teacher center”, padahal sesuai dengan Kurikulum 2013
diharapkan berorientasi pada “student center”,
3. Belum memanfaatkan kondisi nyata
setempat dalam pembelajaran (pembelajaran kontekstual),
4. Belum menggunakan metode yang
bervariasi dalam proses pembelajaran sehingga pelayanan diberikan kepada siswa
belum maksimal,
5. Banyak dari guru –guru yang kurang
memamahami ICT dengan baik, sehingga tidak bisa mengupdate informasi yang
semakin canggih,
6. Letak geografis sekolah yang berada
di wilayah ini cenderung jauh,
3. Penyelesaian
Masalah
Pembinaan MGMP berupa pengembangan dan pemberdayaan dipandang sangat strategis
untuk mendorong para Guru secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme dan
kesiapan dalam pembelajaran. Oleh karena itu dipandang perlu MGMP digalakkan
kembali, dengan maksud agar MGMP sebagai wadah Guru dapat menjadi wadah vital
bagi guru untuk mereformasi dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang
tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran
tidak lagi berpusat pada Guru tetapi berpusat pada Siswa. Berbagai inovasi
pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and
Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), Inquiry, dan lain
sebagainya diharapkan dapat dikuasai oleh Guru dengan baik.
Hal tersebut tentunya membutuhkan
dana. Sumber dana kegiatan pengembangan dan pemberdayaan MGMP diharapkan
dari Direktur Jenderal
Pendidikan Islam no. 606 tahun 2021
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) tahun
anggaran 2021,
sehingga permasalahan- permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru dalam wadah
MGMP dapat dicarikan solusinya.
B. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Untuk memberdayakan dan
mengembangkan MGMP IPS MTS tingkat kabupaten yang bermuara pada peningkatan mutu
pembelajaran sesuai standar pelayanan minimal dalam kerangka peningkatan mutu
pendidikan di Kabupaten Garut
2. Tujuan
Khusus
Secara khusus tujuan dari pengembangan dan pemberdayaan MGMP IPS MTS tingkat Kabupaten
ini adalah :
a. Mewujudkan guru IPS MTS yang
berkompetensi,
b. Mempasilitasi
adminidtrasi yang di butuhkan oleh guru IPS
c. Memfasilitasi guru IPS yang mengampu
mata pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikannya untuk membuat
portofolio dan mendapatkan program PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil
Belajar),
d. Mewujudkan guru IPS yang aktif, kreatif
dan mampu berinovasi,
e. Mampu mewujudkan pembelajaran yang
menyenangkan, yang selama ini pelajaran IPS dianggap sangat
menjenuhkan bagi sebagian besar siswa, dan mampu berkolabori dengan sesama
teman sejawat dalam rangka menyediakan media pembelajaran yang efektif dan
efisien.
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil
yang diharapkan dari kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan MGMP IPS MTS
Kabupaten Garut ini adalah:
a.
Terwujudnya
guru IPS yang berkompetensi,
b. Terfasilitasi guru IPS yang mengampu
pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikan S1 agar mendapatkan program
PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar),
c. Terwujudnya guru IPS yang
aktif, kreatif dan mampu berinovasi,
d. Terwujudnya pembelajaran yang
menyenangkan yang selama ini pelajaran IPS sangat menakutkan bagi
sebagian besar siswa, dan terwujudnya kolaborasi sesama teman sejawat dan atau
masyarakat dalam rangka menyediakan media pembelajaran yang efektif
dan efisien.
D. SASARAN
Sasaran
dari kegiatan MGMP IPS ini berjumlah ………
orang guru dengan kriteria sebagai berikut :
1.
Guru
IPS Kabupaten garut.
yang Yang terdiri
dari setiap KKM . yang belum berkualifikasi pendidikan Setara
S1 serta guru yang mengampu pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikannya.
2. Guru IPS Kabupaten garut. yang Yang terdiri
dari setiap KKM
yang belum mempunyai kompetensi yang cukup dalam melaksanakan tugasnya.
3. Sekolah yang dapat melaksanakan
pelayanan standar minimal terhadap stakeholder pendidikan di sekitarnya, dan di
tempat guru bertugas.
4. Kinerja guru yang meningkat dalam
pelaksanaan tugasnya sehingga dapat menambah jumlah angka kredit
yang telah dimilikinya.
5. Guru IPS yang masih honor di sekolah
yang berada di Kabupaten Garut.
E. MANFAAT
Manfaat dari kegiatan ini adalah :
1.
Bagi Guru;
a) Terbuka peluang untuk meningkatkan
kompetensi dan mengembangkan wawasan profesionalismenya sesuai dengan standar
pendidikan nasional serta meningkatkan dan mengembangkan karirnya,
b) Dapat meningkatkan mutu pelayanan
pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam rangka
mencapai standar nasional pendidikan dan pengembangan potensi diri agar
memiliki kemampuan profesional,
c) Memiliki peluang untuk meningkatkan
kualitas kompetensinya, baik dalam pelaksanaan PBM, kualifikasi, jenjang karir
sebagai pendidik sehingga mampu melaksanakan pembelajaran yang berkualitas dan
lebih profesional,
d) Menggunakan metoda pembelajaran yang
bervariatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan,
e) Membantu mendapatkan perolehan angka
kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi dan persiapan menghadapi
serifikasi guru,
f) Mengembangkan profesinya melalui
penulisan karya tulis ilmiah (KTI)
2. Bagi
Sekolah
a) Memiliki guru-guru yang kompeten,
profesional dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tempat
bertugas,
b) meningkatkan mutu proses
pembelajaran untuk peningkatan hasil belajar peserta didik, dan
c) Terbentuknya kerja sama sekolah
dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta
meningkatkan kesadaran untuk saling bertukar informasi, pengetahuan,
ketrampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu
pendidikan.
3. Bagi MGMP
a) Menjadi wadah untuk meningkatkan
kompetensi dan kinerja Guru, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan
pendidikan di Kabupaten Garut; dan
b) Menjadi tempat bagi para guru untuk
berbagi/sharing pengalaman dalam pelaksanaan pembelajaran,
c) Menjadi wadah untuk melayani Guru
dalam membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang
berkelanjutan.
4. Bagi Siswa
a) Mendapatkan layanan pendidikan yang
berkualitas dari Guru yang berkompeten dan profesional,
b) Belajar lebih menyenangkan
dikarenakan guru yang mengajarnya semakin inovatif dan berkualitas sehingga
dapat menerapkan hasil belajarnya pada siswa,
c) Mendapat transfer informasi yang
banyak sehingga dapat berguna dalam kehidupan masa depan,
d) Meningkatkan daya serap siswa
terutama dalam mata pelajaran IPS dan nilai ujian sekolah serta Ulangan
semester menjadi semakin baik.
BAB II
RENCANA KEGATAN DAN ANGGARAN
A. Kegiatan, Tujuan dan Rincian Aktifitas
NO |
KEGIATAN |
TUJUAN |
RINCIAN AKTIVITAS |
1. |
Persiapan Lesson Study Dengan Pola MGMP |
Untuk menyiapkan implementasi Lesson Study
(Plan-do-see) secara real dikelas |
a. Diskusi konsep dan Implementasi Lesson Study b. Menyusun dan mempersiapkan RPP implementasi RPP di kelas real oleh guru,
dan guru lainya menjadi observer c. Diskusi hasil implementasi dan perbaikan-perbaikan |
2. |
Merevisi dan nenyusun Silabus dan RPP untuk
implementasi Lesson Study |
Untuk merevisi dan menyusun Silabus dan RPP keperluan
implementasi Lesson Study |
a. Diskusi revisi dan penyusunan silabus b. Diskusi revisi dan penyusunan RPP c. |
3. |
Pemilihan Strategi dan pendekatan Pembelajaran untuk
implementasi Lesson Study (Pilihan : PAIKEM, CTL, dll) |
Untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan menerapkan
strategi dan pendekatan pembelajaran yang efektif dan inovatif |
|
4. |
Pengembangan Materi/Bahan Ajar untuk Implementasi
Lesson Study |
Untuk menyusun dan mengembangkan materi pokok atau
bahan ajar untuk keperluan lesson study |
|
5. |
Implementasi Lesson Study di dalam kelas |
Untuk meningkatkan kemampuan melakukan lesson study |
|
6. |
Penilaian Hasil Belajar Siswa |
Untuk meningkatkan wawasan tentang jenis dan bentuk
penilaian hasil belajar, menyusun kisi-kisi soal dan soal tes, teknik
pelaksanaan analisis hasil evaluasi belajar |
|
7. |
PKG (Penilaian Kinerja Guru) |
Untuk meningkatkan pemahaman tentang PKG, angka kredit
guru dan kemampuan melakukan penilaian kinerja sendiri serta perencanaan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) |
|
B.
Rencana Anggaran
1.
Sumber Dana
Dana Kegiatan MGMP IPS MTS tingkat Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan ini diharapkan diperoleh dari
dana Direktur Jenderal Pendidikan Islam no. 606 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS
MADRASAH) tahun anggaran 2021 Yakni sebesar Rp. .......
(....................................)
2.
Pembiayaan/Penggunaan Dana
a. Pos Pembelanjaan Kegiatan MGMP IPS MTS di Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :
No |
Uraian |
Volume |
Satuan (Rp) |
Jumlah
Anggaran (Rp) |
A |
Persiapan 1.
Konsumsi Sosialisasi program ( untuk 6 KKM dan panitia) 2.
Transportasi sosialisasi ( untuk 6 KKM dan panitia) 4.
Transport penyusunan proposal 5.
Transport (Pergi-Pulang) 6.
ATK |
......... ......... ......... ......... ........ |
......... ......... ......... ......... ........ |
......... ......... ......... ........ ........ |
|
Jumlah |
Rp. ........ |
||
B |
1.
Akomodasi Pemateri (Pemateri, Konsumsi, Transportasi, Penginapan dan
lain-lain) |
|
|
|
C |
Pelaksanaan Program Kegiatan 1. Honor 200 orang peserta 2. Transport Peserta 3. Honor 6 orang nara sumber 3. Konsumsi (Nasi+lauk Pauk) 4. Konsumsi Snack 4. ATK 5. Sewa Alat (Sound System) |
....... ........ ........ ........ |
................ Rp.
........ Rp.
........ RP.
........ Rp.
........ Rp.
........ |
Rp.
.......... Rp. ........ Rp. ........ Rp. ........ Rp. ........ Rp. ........ Rp. ........ |
|
Jumlah |
Rp. ........ |
||
D |
Laporan dan Monev Internal 1. Monev 2. Penyusunan laporan 3. Transport Pengiriman laporan |
........ ........ |
........
........ |
........
........
........ |
|
Jumlah |
Rp. ........ |
Jumlah Total Anggaran : Rp. ........
(.............................................)
4.
Jadwal Pelaksanaan Pemberdayaan Kegiatan MGMP IPS MTS Kabupaten Garut 2021
No |
Waktu |
Kegiatan/Materi |
Nara Sumber |
Ket |
1. 2. 3. 4. 5. |
Pertama 08.00–09.30
09.30–10.00 10.00–12.15 12.15–12.45 12.45–14.00 |
-
Pembukaan, dilanjutkan dengan materi Kebijakan Kementerian Agama Kabupaten Garut - Kudapan -
Standar Nasional Pendidikan -
Makan Siang -
Kurikulum 2013 |
Kasi Penmad.
.................... Panitia Pengawas Kemeneg Panitia Pengawas Kemenag |
|
1. 2. 3. 4. 5. |
Kedua 08.00–09.30 09.30–10.00 10.00–12.15 12.15–12.45 12.45–14.00 |
- CTL - Kudapan - Pengembangan/Validasi Silabus - Makan Siang - Presentasi Silabus |
Pengawas Kemenag Panitia ................................... ................................... ................................... |
|
1. 2. 3. 4. 5. |
Ketiga 08.00–09.30 09.30–10.00 10.00–12.15 12.15–12.45 12.45–14.00 |
- Pembelajaran Inovatif - Kudapan -
Pengembangan RPP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan
kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi
Dasar (KD) - Makan Siang - Penilaian Berbasis Kelas |
................................... ................................... ................................... ................................... ................................... |
|
1. 2. 3. 4. 5. |
Keempat 08.00–09.30 09.30–10.00 10.00–12.15 12.15–12.45 12.45–14.00 |
- Pengembangan bahan ajar - Kudapan -
Praktik pembuatan RPP - Makan Siang - Praktik pembuatan RPP lanjutan |
................................... ................................... ................................... ................................... ................................... |
|
1. 2. 3. 4. 5. |
Kelima 08.00–09.30 09.30–10.00 10.00–12.15 12.15–12.45 12.45–14.00 |
- Praktik pembuatan RPP lanjutan - Kudapan - Peer Teaching - Makan Siang - Peer Teaching |
................................... ................................... ................................... ................................... |
|
Materi dalam kegiatan ini terdiri dari ;
1. Program
Umum.
Materi
program umum bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan guru tentang arah
kebijakan pendidikan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Garut
2. Program
Pokok
Program
pokok bertujuan meningkatkan wawasan dan kemampuan guru dalam mengembangkan dan
menyusun silabus dan RPP yang implementatif sesuai standar kompetensi, mampu
merancang pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan metode yang menarik dan
menyenangkan sekaligus bisa memilih materi bahan ajar yang tepat dan dapat
mengembangkan evaluasi pembelajaran yang tepat pula.
3. Simulasi
Materi
simulasi bertujuan meningkatkan ketrampilan guru dalam penegelolaan kelas.
4. Waktu
dan Tempat kegiatan
Kegiatan
pemberdayaan MGMP IPS diselenggarakan 6 (enam) kali pertemuan dalam satu
semester bertempat di .......... Kabupaten Garut
5. Peserta
dan Penyaji
Peserta
dalam kegiatan ini adalah guru-guru mata pelajaran IPS MTS baik guru tetap,
guru honorer, dan guru bantu Tingkat MTS di Kabupaten Garut sebanyak
………… orang.
Penyaji
terdiri dari :
·
Pemateri 1
·
Pemateri 2
·
Pemateri 3
STRUKTUR KEGIATAN PEMBERDAYAAN MGMP IPS MTS
KABUPATEN GARUT TAHUN 2021
NO |
PROGRAM |
MATERI |
ALOKASI
WAKTU |
PENYAJI |
1 |
Umum |
Kebijakan Kementerian Agama kabupaten garut |
3
Jam |
................... |
2 |
Pokok |
1. Standar Nasional
Pendidikan 2. KTSP 3. CTL 4. Pengembangan
silabus 5. Pengembangan
bahan ajar 6.Pengembangan Pembelajaran inovatif 7. Pengembangan
Penilaian 8. Pengembangan RPP 9. Praktik menyusun
RPP 10. Peer Teaching |
3
Jam 3
Jam 2
Jam 3
Jam 3
Jam 3
jam 2
Jam 3
Jam 4
Jam 4
Jam |
.................... .................... .................... .................... .................... .................... |
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Banyak hambatan yang kami alami untuk
memberdayakan MGMP IPS Tingkat MTS di Kabupaten Garut Termasuk diantaranya Program MGMP yang belum
mampu memenuhi kebutuhan guru khusunya mata pelajaran IPS di MTS. Ini
disebabkan karena dukungan dana operasional MGMP yang kurang memadai, perhatian
dan kontribusi pemerintah daerah cendrung masih rendah terkait untuk
pelaksanaan kegiatan MGMP, serta dukungan asosiasi profesi terhadap MGMP juga
kurang memadai. Untuk itulah kami ikut serta mengajukan proposal agar bisa
memperoleh dana hibah demi pemberdayaan MGMP IPS di Kabupaten Garut
Sudah
barang tentu apa yang telah kami susun jauh dari kesempurnaan, namun besar
harapan kami kepada para pembaca, utamanya tim penilai proposal dari Ditjen
PMTK melalui LPMP ......... dapat memahami dan mengerti tentang maksud serta
isi dari proposal kami.
B. Saran
Kegiatan pemberdayaan MGMP IPS Kabupaten
Garut di harapkan dapat dilaksanakan secara
berkelanjutan sesuai dengan harapan kita bersama. Untuk itu kepada pihak Ditjen
PMPTK melalui LPMP ........... dapat memberi bimbingan serta dukungan baik
moral maupun material agar kami mampu lebih optimal di dalam meningkatkan
profesional guru-guru IPS MTS di Kabupaten Garut
sehingga terwujud satuan pendidikan yang bermutu sesuai denag visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Garut .