Minggu, 18 April 2021

PROPOSAL KEGIATAN MGMP IPS MTS KABUPATEN GARUT

 

 

PROPOSAL

KEGIATAN MGMP (MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN)

IPS (ILMU PENGETAHUAN SOSIAL)

 MTS KABUPATEN GARUT

TAHUN 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GARUT

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN

IPS (ILMU PENGETAHUAN SOSIAL)

 MTS KABUPATEN GARUT

 

TAHUN 2021


 

KATA PENGANTAR

Mutu hasil belajar siswa yang terus meningkat dari tahun ke tahun di semua jenis dan jenjang sekolah telah mejadi tekad sekaligus harapan semua pihak, terutama pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, guru semua mata pelajaran dan seluruh perangkat sekolah yang ada di Kabupaten Garut – Provinsi Jawa Barat dalam upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan pada umumnya. Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa tanpa dukungan Sumber Daya Manusia yang handal dan tanpa topangan dana yang memadai sehingga tekad dan harapan itu akan sulit tercapai sesuai dengan yang diharapakan. Karena itu, kami pengurus MGMP IPS Terpadu berupaya untuk menggalang dan memanfaatkan segala sumber daya dan dana yang menunjang sebagai penopang tekad untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan.

Salah satu upaya yang dlakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia sekolah, terutama para guru dan kepala sekolah yaitu dengan melaksanakan penggalakan dan merevitalisasi kegiatan professional dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk menunjuang kegiatan dimaksud, maka dibutuhkan dana yang cukup dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan MGMP, baik yang bersumber dari Komite Sekolah di sekolah masing-masing, maupun bantuan pemerintah.

Proposal program kegiatan MGMP ini merupakan salah satu upaya pengurus untuk mendapatkan dana dari pemerintah melalui program Direktur Jenderal Pendidikan Islam no.  606 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) tahun anggaran 2021. Dengan penuh permohonan Keada Yang terhormat Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk menopang seluruh program kegiatan MGMP IPS kami. Tentu saja dana bantuan ini akan kami manfaatkan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dalam proposal ini.

 

 

Garut,  …… April 2021

 

PENGURUS MGMP IPS MTS KABUPATEN GARUT

 

Ketua MGMP,                                                                       Sekretaris,

 

 

Drs. Teddy Jamiat                                                    Siti Suminar. S.Pd

NIP. .......................                                                    NIP. .........................

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.   Latar Belakang

1.    Keadaan yang Ideal

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar  menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini terdapat dalam :

 

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;

3.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

4.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;

7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar pada Kurkulum 2013;

8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) /Madrasah Tsanawiyah (MTs).

9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi Dasar (KD)  pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA.MA.

10.    Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

11.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 tahun 2016 tentang linearitas mata pelajaran;

12.   Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah.

13.   Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran pada Madrasah.

14.   Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah.

 

2.    Keadaan Nyata di Lapangan

Berdasarkan paparan di atas maka SDM Indonesia harus ditingkatkan sebagai upaya menyongsong era globalisasi yang ditandai dengan semakin ketatnya persaingan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Bidang pendidikan merupakan salah satu kunci utama bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Kondisi sekarang ini masalah-masalah pendidikan semakin kompleks, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas. Kenyataan di lapangan ditemukan hasil pendidikan yang dicapai lembaga formal MTS masih rendah. Ini menunjukkan bahwa kinerja guru MTS masih belum maksimal, karena guru merupakan faktor penting yang sangat mempengaruhi tingkat kelulusan dan keberhasilan pendidikan.   

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan guru yang profesional dan selalu mau meningkatkan diri. Melalui UU No. 14 Tahun 2005 , tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan Guru untuk memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,  sosial dan  profesional  dan Sertifikat sebagai Pendidik.

Terlalu besar biaya, waktu, dan biaya yang dibutuhkan untuk hal itu, termasuk untuk kegiatan-kegiatan akademis insidental semacam seminar atau sejenisnya. Akibatnya, peningkatan kualifikasi guru yang di antaranya terindikasi pada pencapaian tingat S1/D-IV berjalan lambat.

 Agar guru memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran maka Guru harus senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pengembangan diri yang dapat dilaksanakan oleh guru antara lain mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman.

Di samping hal tersebut,  MGMP menjadi wadah bagi guru untuk curah pendapat mengenai kondisi di lapangan dengan sesama anggota. Untuk mengatasi hal yang diungkapkan di atas, MGMP IPS Kab.Garut. melaksanakan kegiatan belajar dalam upaya meningkatkan kemampuan diri dan memperbaiki kualitas pembelajaran melalui program MGMP.

MGMP IPS MTS Tingkat Kabupaten Garut anggotanya  terdiri dari KKM 1, KKM 2, KKM 3, KKM 4, KKM 5 KKM 6. dalam pelaksanaannya  masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan yang dihadapi antara lain :

1.      Masih banyak guru IPS MTS yang sudah memiliki kualifikasi akademik S-1 tetapi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya,

2.      Dalam melaksanakan pembelajaran masih berorientasi pada “teacher center”, padahal sesuai dengan Kurikulum 2013 diharapkan berorientasi pada “student center”,

3.      Belum memanfaatkan kondisi nyata setempat dalam pembelajaran (pembelajaran kontekstual),

4.      Belum menggunakan metode yang bervariasi dalam proses pembelajaran sehingga pelayanan diberikan kepada siswa belum maksimal,

5.      Banyak dari guru –guru yang kurang memamahami ICT dengan baik, sehingga tidak bisa mengupdate informasi yang semakin canggih,

6.      Letak geografis sekolah yang berada di wilayah ini cenderung jauh,

 

3.    Penyelesaian Masalah

        Pembinaan MGMP berupa pengembangan dan pemberdayaan dipandang sangat strategis untuk mendorong para Guru secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam pembelajaran. Oleh karena itu dipandang perlu MGMP digalakkan kembali, dengan maksud agar MGMP sebagai wadah Guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereformasi dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada Guru tetapi berpusat pada Siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), Inquiry, dan lain sebagainya diharapkan dapat dikuasai oleh Guru dengan baik.

Hal tersebut tentunya membutuhkan dana. Sumber dana  kegiatan pengembangan dan pemberdayaan MGMP diharapkan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam no.  606 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) tahun anggaran 2021, sehingga permasalahan- permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru dalam wadah MGMP dapat dicarikan solusinya.

 

 

B.   TUJUAN

1.    Tujuan Umum

Untuk memberdayakan dan mengembangkan MGMP IPS MTS tingkat kabupaten yang bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran sesuai standar pelayanan minimal dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut

 

2.    Tujuan Khusus

          Secara khusus tujuan dari pengembangan dan pemberdayaan MGMP IPS MTS tingkat Kabupaten ini adalah :

a.    Mewujudkan guru IPS MTS yang berkompetensi,

b.    Mempasilitasi adminidtrasi yang di butuhkan oleh guru IPS

c.    Memfasilitasi guru IPS yang mengampu mata pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikannya untuk membuat portofolio dan mendapatkan program PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar),

d.     Mewujudkan guru IPS  yang aktif, kreatif dan mampu berinovasi,

e.    Mampu mewujudkan pembelajaran yang menyenangkan, yang selama ini  pelajaran IPS  dianggap sangat menjenuhkan bagi sebagian besar siswa, dan mampu berkolabori dengan sesama teman sejawat dalam rangka menyediakan media pembelajaran yang efektif dan efisien.

 

 C.  HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan MGMP IPS MTS Kabupaten  Garut ini adalah:

a.    Terwujudnya guru IPS yang berkompetensi,

b.    Terfasilitasi guru IPS yang mengampu pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikan S1 agar mendapatkan program PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar),

c.    Terwujudnya guru IPS  yang aktif, kreatif dan mampu berinovasi,

d.    Terwujudnya pembelajaran yang menyenangkan yang selama ini  pelajaran IPS  sangat menakutkan bagi sebagian besar siswa, dan terwujudnya kolaborasi sesama teman sejawat dan atau masyarakat dalam  rangka menyediakan media pembelajaran yang efektif dan efisien.

 

D.  SASARAN

Sasaran dari kegiatan MGMP IPS ini berjumlah ……… orang guru dengan kriteria sebagai berikut :

1.    Guru IPS Kabupaten garut. yang Yang terdiri dari setiap KKM .  yang belum berkualifikasi pendidikan Setara S1 serta guru yang mengampu pelajaran tidak sesuai dengan ijazah pendidikannya.

2.    Guru IPS Kabupaten garut. yang Yang terdiri dari setiap KKM yang belum mempunyai kompetensi yang cukup dalam melaksanakan tugasnya.

3.    Sekolah yang dapat melaksanakan pelayanan standar minimal terhadap stakeholder pendidikan di sekitarnya, dan di tempat guru bertugas.

4.    Kinerja guru yang meningkat dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat menambah jumlah angka kredit yang  telah dimilikinya.

5.    Guru IPS yang masih honor di sekolah yang berada di Kabupaten Garut.

 

E.  MANFAAT

Manfaat dari kegiatan ini adalah :

1.    Bagi Guru;

a)    Terbuka peluang untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan profesionalismenya sesuai dengan standar pendidikan nasional serta meningkatkan dan mengembangkan karirnya,

b)    Dapat meningkatkan mutu pelayanan pembelajaran yang menyenangkan  dan bermakna bagi siswa dalam rangka mencapai standar nasional pendidikan dan pengembangan potensi diri agar memiliki kemampuan profesional,

c)    Memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas kompetensinya, baik dalam pelaksanaan PBM, kualifikasi, jenjang karir sebagai pendidik sehingga mampu melaksanakan pembelajaran yang berkualitas dan lebih profesional,

d)    Menggunakan metoda pembelajaran yang bervariatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan,

e)    Membantu mendapatkan perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi dan persiapan menghadapi serifikasi guru,

f)     Mengembangkan profesinya melalui penulisan karya tulis ilmiah (KTI)

 

2.    Bagi Sekolah

a)    Memiliki guru-guru yang kompeten, profesional dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tempat bertugas,

b)    meningkatkan mutu proses pembelajaran untuk peningkatan hasil belajar peserta didik, dan

c)    Terbentuknya kerja sama sekolah dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatkan kesadaran untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, ketrampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.

3.    Bagi MGMP

a)    Menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja Guru, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Garut; dan

b)    Menjadi tempat bagi para guru untuk berbagi/sharing pengalaman dalam pelaksanaan pembelajaran,

c)    Menjadi wadah untuk melayani Guru dalam membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang berkelanjutan.

 

4.    Bagi Siswa

a)    Mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dari Guru yang berkompeten dan profesional,

b)    Belajar lebih menyenangkan dikarenakan guru yang mengajarnya semakin inovatif dan berkualitas sehingga dapat menerapkan hasil belajarnya pada siswa,

c)    Mendapat transfer informasi yang banyak sehingga dapat berguna dalam kehidupan masa depan,

d)    Meningkatkan daya serap siswa terutama dalam mata pelajaran IPS dan nilai ujian sekolah serta Ulangan semester menjadi semakin baik.

 

 


 

BAB II

RENCANA KEGATAN DAN ANGGARAN

 

A.   Kegiatan, Tujuan dan Rincian Aktifitas

 

NO

KEGIATAN

TUJUAN

RINCIAN AKTIVITAS

1.

Persiapan Lesson Study

Dengan Pola MGMP

Untuk menyiapkan implementasi Lesson Study (Plan-do-see) secara real dikelas

a.    Diskusi konsep dan Implementasi Lesson Study

b.    Menyusun dan mempersiapkan RPP implementasi RPP di kelas real oleh guru, dan guru lainya menjadi observer

c.    Diskusi hasil implementasi dan perbaikan-perbaikan

2.

Merevisi dan nenyusun Silabus dan RPP untuk implementasi Lesson Study

Untuk merevisi dan menyusun Silabus dan RPP keperluan implementasi Lesson Study

a.    Diskusi revisi dan penyusunan silabus

b.    Diskusi revisi dan penyusunan RPP

c.     

3.

Pemilihan Strategi dan pendekatan Pembelajaran untuk implementasi Lesson Study (Pilihan : PAIKEM, CTL, dll)

Untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan menerapkan strategi dan pendekatan pembelajaran yang efektif dan inovatif

 

4.

Pengembangan Materi/Bahan Ajar untuk Implementasi Lesson Study

Untuk menyusun dan mengembangkan materi pokok atau bahan ajar untuk keperluan lesson study

 

5.

Implementasi Lesson Study di dalam kelas

Untuk meningkatkan kemampuan melakukan lesson study

 

6.

Penilaian Hasil Belajar Siswa

Untuk meningkatkan wawasan tentang jenis dan bentuk penilaian hasil belajar, menyusun kisi-kisi soal dan soal tes, teknik pelaksanaan analisis hasil evaluasi belajar

 

7.

PKG (Penilaian Kinerja Guru)

Untuk meningkatkan pemahaman tentang PKG, angka kredit guru dan kemampuan melakukan penilaian kinerja sendiri serta perencanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)

 

 

 

B.   Rencana Anggaran

1.    Sumber Dana

Dana Kegiatan MGMP IPS MTS tingkat Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan ini diharapkan diperoleh dari dana  Direktur Jenderal Pendidikan Islam no.  606 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) tahun anggaran 2021 Yakni sebesar Rp. ....... (....................................)

 

2.    Pembiayaan/Penggunaan Dana

a.    Pos Pembelanjaan Kegiatan MGMP IPS MTS di Kabupaten  Garut adalah sebagai berikut :

 

No

Uraian

Volume

Satuan

(Rp)

Jumlah Anggaran (Rp)

A

Persiapan

1. Konsumsi Sosialisasi program ( untuk 6 KKM dan  panitia)

2. Transportasi sosialisasi ( untuk 6 KKM dan  panitia)

4. Transport penyusunan proposal

5. Transport (Pergi-Pulang)

6. ATK

 

.........

 

.........

 

.........

.........

........

 

 

 .........

 

 .........

 

.........

.........

........

   

 

.........

 

.........

 

.........

........

........

 

Jumlah

  Rp. ........

B

1. Akomodasi Pemateri (Pemateri, Konsumsi, Transportasi, Penginapan dan lain-lain)

 

 

 

C

Pelaksanaan Program Kegiatan

1. Honor 200 orang peserta

2. Transport Peserta

3. Honor 6 orang nara sumber

3. Konsumsi (Nasi+lauk Pauk)

4. Konsumsi Snack

4. ATK

5. Sewa Alat (Sound System)

 

.......

........

........

........

 

 ................

 Rp. ........

 Rp. ........

 RP. ........

 Rp. ........

 

 Rp. ........

 

  Rp. ..........

  Rp. ........

  Rp. ........

  Rp. ........

  Rp. ........

  Rp. ........

  Rp. ........

 

Jumlah

  Rp. ........

D

Laporan dan Monev Internal

1. Monev

2. Penyusunan laporan

3. Transport Pengiriman laporan

 

 

........

........

 

 

  ........

  ........

 

     ........

     ........

     ........

 

Jumlah

   Rp. ........

Jumlah Total Anggaran : Rp. ........ (.............................................)

 

4.   Jadwal Pelaksanaan Pemberdayaan Kegiatan MGMP IPS MTS Kabupaten Garut  2021

 

No

Waktu

Kegiatan/Materi

Nara Sumber

Ket

 

1.

 

 

2.

3.

4.

5.

Pertama

08.00–09.30

 

 

  09.30–10.00

10.00–12.15

12.15–12.45

12.45–14.00

 

- Pembukaan, dilanjutkan dengan materi Kebijakan Kementerian Agama Kabupaten  Garut

- Kudapan

- Standar Nasional Pendidikan

- Makan Siang

- Kurikulum 2013

 

Kasi Penmad. ....................

 

 

Panitia

Pengawas Kemeneg

Panitia

Pengawas Kemenag

 

 

1.

2.

3.

 

4.

5.

Kedua

08.00–09.30

09.30–10.00

10.00–12.15

 

12.15–12.45

12.45–14.00

 

- CTL

- Kudapan

- Pengembangan/Validasi Silabus

- Makan Siang

- Presentasi Silabus

 

Pengawas Kemenag

Panitia

...................................

...................................

...................................

 

 

1.

2.

3.

 

 

 

 

4.

5.

Ketiga

08.00–09.30

09.30–10.00

10.00–12.15

 

 

 

 

12.15–12.45

12.45–14.00

 

- Pembelajaran Inovatif

- Kudapan

- Pengembangan RPP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi Dasar (KD)

- Makan Siang

- Penilaian Berbasis Kelas

 

...................................

...................................

...................................

 

 

...................................

...................................

 

 

1.

 

2.

3.

 

4.

5.

Keempat

08.00–09.30

 

09.30–10.00

10.00–12.15

 

12.15–12.45

12.45–14.00

 

- Pengembangan bahan ajar

- Kudapan

- Praktik pembuatan RPP

 

- Makan Siang

- Praktik pembuatan RPP lanjutan

 

...................................

...................................

...................................

 

 

...................................

...................................

 

 

1.

 

2.

3.

 

4.

5.

Kelima

08.00–09.30

 

09.30–10.00

10.00–12.15

 

12.15–12.45

12.45–14.00

 

- Praktik pembuatan RPP lanjutan

- Kudapan

- Peer Teaching

 

- Makan Siang

- Peer Teaching

 

...................................

...................................

 

...................................

 

...................................

 

 

Materi dalam kegiatan ini terdiri dari ;

1.    Program Umum.

Materi program umum bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan guru tentang arah kebijakan pendidikan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Garut

2.    Program Pokok

Program pokok bertujuan meningkatkan wawasan dan kemampuan guru dalam mengembangkan dan menyusun silabus dan RPP yang implementatif sesuai standar kompetensi, mampu merancang pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan metode yang menarik dan menyenangkan sekaligus bisa memilih materi bahan ajar yang tepat dan dapat mengembangkan evaluasi pembelajaran yang tepat pula.

3.    Simulasi

Materi simulasi bertujuan meningkatkan ketrampilan guru dalam penegelolaan kelas.

4.    Waktu dan Tempat kegiatan

Kegiatan pemberdayaan MGMP IPS diselenggarakan 6 (enam) kali pertemuan dalam satu semester bertempat di .......... Kabupaten Garut

5.    Peserta dan Penyaji

Peserta dalam kegiatan ini adalah guru-guru mata pelajaran IPS MTS baik guru tetap, guru honorer, dan guru bantu Tingkat MTS di Kabupaten  Garut sebanyak ………… orang.

Penyaji terdiri dari :

·         Pemateri 1

·         Pemateri 2

·         Pemateri 3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRUKTUR KEGIATAN PEMBERDAYAAN MGMP IPS MTS

KABUPATEN  GARUT  TAHUN 2021

 

NO

PROGRAM

MATERI

ALOKASI WAKTU

PENYAJI

1

Umum

Kebijakan Kementerian Agama kabupaten garut

3 Jam

...................

 

2

 

Pokok

1. Standar Nasional Pendidikan

2. KTSP

3. CTL

4. Pengembangan silabus

5. Pengembangan bahan ajar

6.Pengembangan Pembelajaran inovatif

7. Pengembangan Penilaian

8. Pengembangan RPP

9. Praktik menyusun RPP

10. Peer Teaching

3 Jam

3 Jam

2 Jam

3 Jam

3 Jam

 

3 jam

 

2 Jam

3 Jam

4 Jam

4 Jam

....................

....................

....................

....................

....................

....................

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III
PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

      Banyak hambatan yang kami alami untuk memberdayakan MGMP IPS Tingkat MTS di Kabupaten Garut  Termasuk diantaranya Program MGMP yang belum mampu memenuhi kebutuhan guru khusunya mata pelajaran IPS di MTS. Ini disebabkan karena dukungan dana operasional MGMP yang kurang memadai, perhatian dan kontribusi pemerintah daerah cendrung masih rendah terkait untuk pelaksanaan kegiatan MGMP, serta dukungan asosiasi profesi terhadap MGMP juga kurang memadai. Untuk itulah kami ikut serta mengajukan proposal agar bisa memperoleh dana hibah demi pemberdayaan MGMP IPS di Kabupaten Garut

Sudah barang tentu apa yang telah kami susun jauh dari kesempurnaan, namun besar harapan kami kepada para pembaca, utamanya tim penilai proposal dari Ditjen PMTK melalui LPMP ......... dapat memahami dan mengerti tentang maksud serta isi dari proposal kami.

 

B.   Saran

Kegiatan pemberdayaan MGMP IPS Kabupaten Garut  di harapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan harapan kita bersama. Untuk itu kepada pihak Ditjen PMPTK melalui LPMP ........... dapat memberi bimbingan serta dukungan baik moral maupun material agar kami mampu lebih optimal di dalam meningkatkan profesional guru-guru IPS MTS di Kabupaten Garut sehingga terwujud satuan pendidikan yang bermutu sesuai denag visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Garut .

 

Dokumen Kurikulum MTs ma`arif 4 Malangbong tahun 2024 - 2025

  BAB I PENDAHULUAN   1.1.   LATAR BELAKANG (DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN KTSP) Perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, ...