Pendidikan
Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di
sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang
berpangkalan disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan
pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan
bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara,
kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan,
kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan
pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan
tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan,
penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga.
Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan
peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik
pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa
cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan,
bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan
anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan
kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih
berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya
keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu
gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka,
pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang
baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif
dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab
itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program
kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan
gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan
kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh
unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
1. Bidang
Kegiatan dan Latihan Peserta Didik
a. Penerapan
Sistem Blok Pembinaan Keparamukaan, berupa:Masa Orientasi Anggota Baru selama 3
hari, yang pelaksanaannya dilakukan pada awal semester gasal dengan sasaran
siswa kelas VII
b. Penerapan
Sistem Reguler Pembinaan Kepramukaan, melalui kegiatan:
1) Latihan
Rutin
2) Pencapaian
SKU
3) Pencapaian
SKK
·
2 macam SKK Agama
·
2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya
·
2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
·
2 macam SKK Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
·
2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban
Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
4) Peningkatan
mutu latihan pramuka penggalang meliputi jenjang:
a) Ramu
b) Rakit
c) terap
5) Gladian
Pemimpin Regu ( 1 kali )
6) Perkemahan
Sabtu Minggu ( 2 kali )
7) Penjelajahan
dan Survival Game
8) Perkemahan
Jauh dan Pengembaraan ( 1 kali )
9) Lomba
Tingkat I ( 1 kali )
10) Bakti
Masyarakat ( 2 kali )
11) Pengiriman
regu penggalang ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir
Nasional
12) Kegiatan
dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )
13) Musyawarah
Gugus Depan
2. Bidang
Sarana dan Administrasi
Mengusahakan
tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan
yang meliputi :
a. Buku Induk
Gugus Depan
b. Stempel
Gugus Depan
c. Buku Jurnal
Kegiatan Harian / Mingguan
d. Buku
Administrasi Keuangan
e. Daftar Inventaris
Gugus Depan
f. Buku Tamu
Gugus Depan
g. Laporan
Semester Gugus Depan
h. Catatan
Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )
i.
Pengadaan Tenda Pramuka
j.
Pengadaan alat pionering yang meliputi :
1) tali pramuka
2) tongkat
k. Bendera
Gugus Depan yang meliputi:
1) Bendera Tunas
Kelapa
2) Bendera
Pramuka Sedunia Putra
3) Bendera
Pramuka Sedunia Putri
l.
Bendera Semaphore dan Morse
m. Papan Nama
Gugus Depan
n. Sanggar
Bakti Pramuka
3. Bidang
Keuangan
Pengelolaan
dana kegiatan yang bersumber dari:
a. Alokasi dana
dari BOS
b. Sumbangan
lain yang tidak mengikat
4. Bidang
Pendidikan Orang Dewasa
a. Pengiriman
pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun
Kwartir Cabang
b. Pengiriman
pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir
Cabang
c. Pertemuan-pertemuan
Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS