Mengapa memerlukan matrikulasi? Pada tahun pelajaran 2014-2015
seluruh sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Pada sekolah yang
memulai melaksanakannya pada tahun 2014, para siswa yang sekarang naik kelas 8
di SMP dan kelas 11 SMA/SMK mengalami peralihan dari kurikulum 2006. Mereka
akan menyelesaikan pendidikan dengan kurikulum 2013. Karena itu, mereka
tertinggal belajar K13 satu tahun daripada siswa yang berada di sekolah sasaran
yang telah melaksanakan K13. Karena itu kompetensi mereka perlu disetarakan melalui
program matrikulasi.
Apakah matrikulasi? Matrikulasi
(aanvullen/matriculation) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi
kekurangan atau kesenjangan (defisiensi) dalam pengetahuan dan keterampilan
yang menjadi entry behavior/intake yang diperlukan peserta didik
untuk mengikuti kegiatan pembelajaran pada jenjang tertentu atau pada program
tertentu.
Bagaimana matrikulasi? Matrikulasi diperlukan ketika
peserta didik memiliki latar belakang yang beragam sehingga sekolah memandang
perlu menyetarakan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan
dipersyaratkan. Pelaksanaan kegiatan matrikulasi hendaknya diarahkan pada pencapaian “entry level” yang sama bagi seluruh peserta
didik. Dengan melaksanakan matrikulasi
satuan pendidikan menyetarakan kompetensi peserta didik dengan siswa pada
sekolah yang menjadi sasaran tahun sebelumnya. Proses belajar siswa terfokus
pada komponen kompetensi yang telah
diukur dan dinyatakan masih di bawah pagu kompetensi yang dipersyaratkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar