Rabu, 05 November 2014

Martikulasi



Mengapa memerlukan matrikulasi? Pada tahun pelajaran 2014-2015 seluruh sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Pada sekolah yang memulai melaksanakannya pada tahun 2014, para siswa yang sekarang naik kelas 8 di SMP dan kelas 11 SMA/SMK mengalami peralihan dari kurikulum 2006. Mereka akan menyelesaikan pendidikan dengan kurikulum 2013. Karena itu, mereka tertinggal belajar K13 satu tahun daripada siswa yang berada di sekolah sasaran yang telah melaksanakan K13. Karena itu kompetensi mereka perlu disetarakan melalui program matrikulasi.
Apakah matrikulasi? Matrikulasi (aanvullen/matriculation) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kekurangan atau kesenjangan (defisiensi) dalam pengetahuan dan keterampilan yang menjadi entry behavior/intake yang diperlukan peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran pada jenjang tertentu atau pada program tertentu.
Bagaimana matrikulasi? Matrikulasi diperlukan ketika peserta didik memiliki latar belakang yang beragam sehingga sekolah memandang perlu menyetarakan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan dipersyaratkan. Pelaksanaan kegiatan matrikulasi hendaknya diarahkan pada pencapaian  entry level” yang sama bagi seluruh peserta didik. Dengan melaksanakan matrikulasi satuan pendidikan menyetarakan kompetensi peserta didik dengan siswa pada sekolah yang menjadi sasaran tahun sebelumnya. Proses belajar siswa terfokus pada komponen  kompetensi yang telah diukur dan dinyatakan masih di bawah pagu kompetensi yang dipersyaratkan.

Tidak ada komentar:

Dokumen Kurikulum MTs ma`arif 4 Malangbong tahun 2024 - 2025

  BAB I PENDAHULUAN   1.1.   LATAR BELAKANG (DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN KTSP) Perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, ...