Sabtu, 25 Juni 2022

Tugas Waka Kurikulum

 

Adapun Program Kerja dan Tugas Waka Kurikulum sebagai berikut :

 

  1. Mengajar di kelas sesuai jadwal.
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  3. Menyediakan blanko kesediaan waktu mengajar.
  4. Menentukan distribusi jam pelajaran.
  5. Membuat kode guru mata pelajaran dengan pola senioritas.
  6. Membuat kode mata pelajaran sesuai urutan yang ada di buku kurikulum.
  7. Menentukan format baku kerja dan administrasi pembelajaran.
  8. Mendampingi pembuatan Buker dan administrasi pembelajaran per semester.
  9. Menentukan batas akhir pengumpulan Buker per semester.
  10. Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan memaraf sebelum disyahkan oleh Kamad
  11. Menentukan format Buker dan administrasi pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru, Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya yang diperlukan.
  12. Menentukan jenis-jenis dan format administrasi wali kelas.
  13. Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.
  14. Menentukan konsep raport online dan melakukan pendampingan bagi wali kelas.
  15. Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha di jam dan hari efektif.
  16. Membuat komposisi wali kelas, guru mapel dan guru piket.
  17. Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.
  18. Menerima, atau menolak guru ijin tidak masuk.
  19. Meng-handle guru terlambat datang karena suatu hal.
  20. Memeriksa administrasi wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas, leger, buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan lain-lain.
  21. Menentukan dan menangani serta memeriksa administrasi guru piket.
  22. Menyusun jadwal mengajar sesuai kesediaan guru, khusus guru non- TPP.
  23. Menyusun jadwal mengajar bagi penerima TPG mulai hari Senin s/d hari Sabtu.
  24. Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih banyak dari jumlah guru piket.
  25. Mengecek kehadiran guru yang mengajar pada jam pertama.
  26. Menanyakan alasan guru yang datang terlambat.
  27. Meminta guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.
  28. Mengingatkan guru yang sering meninggalkan ruang kelas.
  29. Mengingatkan guru cangkruk/berdiri di luar kelas pada saat jam mengajar.
  30. Mengecak kelas yang ramai, gaduh, memukul-mukul bangku dan sejenisnya.
  31. Supervisi informal terhadap keadaan KBM per kelas dari luar kelas.
  32. Masuk kelas guna melakukan supervisi formal dengan administrasi supervisi.
  33. Sensitive terhadap situasi KBM yang berlangsung.
  34. Memonitor etos kerja guru setiap saat.
  35. Melakukan pembinaan dan bahkan teguran terhadap kinerja guru yang lemah.
  36. Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran terhadap kerja guru
  37. Menentukan bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.
  38. Meminta guru mapel memanfaatkan media dan alat-alat praktek IPA dan Mtk.
  39. Mendorong guru mapel untuk mengajak dan meningkatkan budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.
  40. Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek, Try out dan Ujian Nasional.
  41. Menentukan sistim dan kriteria pembuatan soal PTS, PAS dan lainnya.
  42. Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS, Ujian Praktek dan lainnya.
  43. Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.
  44. Menentukan dan membuat rencana koreksi hasil PTS, PAS, dan ujian lainnya.
  45. Menentukan besaran vakasi penilaian dan biaya yang tidak ada di RAPBM.
  46. Melakukan pendampingan kepada guru untuk membuat materi LMS.
  47. Menggerakkan operator LMS untuk membuat rencana kerja.
  48. Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).
  49. Meminta Tim IT selalu memantau dan mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru mapel kelas Percontohan.
  50. Melakukan pembinaan dan teguran kepada guru mapel kelas Percontohan.
  51. Menangani semua masalah sarpras LMS bersama Tim IT.
  52. Membina murid kelas Percontohan terkait pemanfaatan & pemeliharaan laptop.
  53. Membuat kriteria kenaikan kelas dan kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.
  54. Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.
  55. Menentukan jenis administrasi bagi Koordinator KBM.
  56. Memeriksa administrasi Koordinator KBM.
  57. Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.
  58. Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
  59. Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
  60. Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

Tidak ada komentar:

Dokumen Kurikulum MTs ma`arif 4 Malangbong tahun 2024 - 2025

  BAB I PENDAHULUAN   1.1.   LATAR BELAKANG (DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN KTSP) Perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, ...