Sabtu, 25 Juni 2022

Tugas Waka Kurikulum

 

Adapun Program Kerja dan Tugas Waka Kurikulum sebagai berikut :

 

  1. Mengajar di kelas sesuai jadwal.
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  3. Menyediakan blanko kesediaan waktu mengajar.
  4. Menentukan distribusi jam pelajaran.
  5. Membuat kode guru mata pelajaran dengan pola senioritas.
  6. Membuat kode mata pelajaran sesuai urutan yang ada di buku kurikulum.
  7. Menentukan format baku kerja dan administrasi pembelajaran.
  8. Mendampingi pembuatan Buker dan administrasi pembelajaran per semester.
  9. Menentukan batas akhir pengumpulan Buker per semester.
  10. Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan memaraf sebelum disyahkan oleh Kamad
  11. Menentukan format Buker dan administrasi pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru, Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya yang diperlukan.
  12. Menentukan jenis-jenis dan format administrasi wali kelas.
  13. Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.
  14. Menentukan konsep raport online dan melakukan pendampingan bagi wali kelas.
  15. Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha di jam dan hari efektif.
  16. Membuat komposisi wali kelas, guru mapel dan guru piket.
  17. Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.
  18. Menerima, atau menolak guru ijin tidak masuk.
  19. Meng-handle guru terlambat datang karena suatu hal.
  20. Memeriksa administrasi wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas, leger, buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan lain-lain.
  21. Menentukan dan menangani serta memeriksa administrasi guru piket.
  22. Menyusun jadwal mengajar sesuai kesediaan guru, khusus guru non- TPP.
  23. Menyusun jadwal mengajar bagi penerima TPG mulai hari Senin s/d hari Sabtu.
  24. Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih banyak dari jumlah guru piket.
  25. Mengecek kehadiran guru yang mengajar pada jam pertama.
  26. Menanyakan alasan guru yang datang terlambat.
  27. Meminta guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.
  28. Mengingatkan guru yang sering meninggalkan ruang kelas.
  29. Mengingatkan guru cangkruk/berdiri di luar kelas pada saat jam mengajar.
  30. Mengecak kelas yang ramai, gaduh, memukul-mukul bangku dan sejenisnya.
  31. Supervisi informal terhadap keadaan KBM per kelas dari luar kelas.
  32. Masuk kelas guna melakukan supervisi formal dengan administrasi supervisi.
  33. Sensitive terhadap situasi KBM yang berlangsung.
  34. Memonitor etos kerja guru setiap saat.
  35. Melakukan pembinaan dan bahkan teguran terhadap kinerja guru yang lemah.
  36. Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran terhadap kerja guru
  37. Menentukan bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.
  38. Meminta guru mapel memanfaatkan media dan alat-alat praktek IPA dan Mtk.
  39. Mendorong guru mapel untuk mengajak dan meningkatkan budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.
  40. Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek, Try out dan Ujian Nasional.
  41. Menentukan sistim dan kriteria pembuatan soal PTS, PAS dan lainnya.
  42. Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS, Ujian Praktek dan lainnya.
  43. Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.
  44. Menentukan dan membuat rencana koreksi hasil PTS, PAS, dan ujian lainnya.
  45. Menentukan besaran vakasi penilaian dan biaya yang tidak ada di RAPBM.
  46. Melakukan pendampingan kepada guru untuk membuat materi LMS.
  47. Menggerakkan operator LMS untuk membuat rencana kerja.
  48. Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).
  49. Meminta Tim IT selalu memantau dan mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru mapel kelas Percontohan.
  50. Melakukan pembinaan dan teguran kepada guru mapel kelas Percontohan.
  51. Menangani semua masalah sarpras LMS bersama Tim IT.
  52. Membina murid kelas Percontohan terkait pemanfaatan & pemeliharaan laptop.
  53. Membuat kriteria kenaikan kelas dan kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.
  54. Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.
  55. Menentukan jenis administrasi bagi Koordinator KBM.
  56. Memeriksa administrasi Koordinator KBM.
  57. Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.
  58. Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
  59. Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
  60. Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM

 

PROGRAM KERJA

WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM

MADRASAH TSANAWIYAH MA`ARIF 1 MALANGBONG

 

 

 

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU CABANG GARUT

MADRASAH TSANAWIYAH MA’ARIF 1 MALANGBONG

Jl. Bebedahan Komplek Lapang Cakrawati Malangbong

Tahun 2021

 

 

 

 

HALAMAN PENGESAHAN

 

 

PROGRAM KERJA

WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG

KURIKULUM

 

 

MTs Ma`arif 1 Malangbong

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui,                                                                                Surabaya, 13 Juli 2021

Kepala Madrasah,                                                                      Wakamad Kurikulum,

 

 

 

 

Nindin Yusup Rosidin. S.Pd.I                                                      Atep Arasid, S. Pd

 

 

 

Mengesahkan:

Pengawas Madrasah

 

 

 

 

 

Dra. Hj. Lilis Nurhidayah, MA

NIP.196409241985032002

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala Rahmat dan Hidayahnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Program Kerja Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong

Kami menyadari bahwa Program Kerja Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong yang kami susun masih sangat jauh dari sempurna. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan masukan, kritik maupun saran dari berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan terhadap kemajuan pendidikan, khususnya Kepala Madrasah MTs Ma`arif 1 Malangbong guna perbaikan penyusunan Program Kerja Wakamad Kurikulum di masa yang akan datang .

Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut meluangkan waktu, tenaga atau sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam proses penyusunan Program Kerja Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong ini.

Akhirnya kami berharap semoga Program Kerja wakamad Kurikulum ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di MTs Ma`arif 1 Malangbong selama tahun pelajaran 2021/2022 sehingga Visi dan Misi MTs Ma`arif 1 Malangbong dapat diwujudkan dengan baik. Amiin amiin amiin Yaa Mujiibas saailin….!

 

 

 

Surabaya, 13 Juli 2021

Wakamad Kurikulum,

 

 

 

 

Atep Arasid, S.Pd

NPK: 1732990069098

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Halaman Judul------------------------------------------------------------------------------- i

Halaman Pengesahan------------------------------------------------------------------------- ii

Kata Pengantar------------------------------------------------------------------------------ iii

Daftar Isi------------------------------------------------------------------------------------- iv

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang------------------------------------------------------------------------ 1

1.2.       Fungsi --------------------------------------------------------------------------------  2

1.3.       Dasar Pelaksanaan-------------------------------------------------------------------- 2

1.4.       Tujuan --------------------------------------------------------------------------------  3

1.5.       Sasaran -------------------------------------------------------------------------------  3

 

BABII

TUGAS DAN FUNGSI

2.1.       Rumusan Umum Tugas Dan Fungsi---------------------------------------------------------------------   5

2.2.       Deskripsi Pekerjaan -------------------------------------------------------------------  5

2.3.       Kewajiban ----------------------------------------------------------------------------  6

2.4.       Pekerjaan dan Wewenang ------------------------------------------------------------  6

2.5.       Bertanggungjawab kepada Atasan Langsung ------------------------------------------  8

2.6.       Koordinasi Organisasi dan Manajemen ------------------------------------------------  8

 

BAB III

PROGRAM KERJA

3.1.       Program Umum------------------------------------------------------------------------ 10

3.2.       Bentuk Operasional -------------------------------------------------------------------  14

 

BAB IV

PENUTUP

4.1.       Kesimpulan---------------------------------------------------------------------------- 17

4.2.       Saran---------------------------------------------------------------------------------- 17

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1.       Latar Belakang

               Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang menunjang proses pembangunan masyarakat dan turut bertanggungjawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh karena itu, kegiatan madrasah di semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat pada umumnya, dan masyarakat wali murid pada khususnya agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan keluarannya (output). Hubungan timbal balik (Mutual Relationship) antara Madrasah Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong dan masyarakat, khususnya wali murid akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran bahwa madrasah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika (growth of creativity and dinamics) kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif, proaktif dan dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat (social openness), khususnya orangtua/wali murid terhadap inovasi dan perubahan di segala lini pendidikan di madrasah. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi juga membuka peluang masyarakat, khususnya orangtua/wali murid untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, madrasah harus dapat menjalin kerjasama yang sinergis dengan orangtua/keluarga/wali murid dan masyarakat. Kerjasama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pembelajaran dan pembelajaran yang kondusif, interaktif dan menyenangkan agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan (well-educated), beretika, berbudaya dan menjadi warga negara yang produktif (productive citizens). Jika seluruh komponen masyarakat, khususnya orangtua/wali murid dapat bekerjasama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, niscaya peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya secara berkualitas; bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya di masa mendatang.

 

               Berdasarkan uraian di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakamad Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong, khususnya guru mata pelajaran bisa berdayaguna dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dimaksud.

 

1.2.       Fungsi

               Fungsi pokok hubungan madrasah melalui Wakamad Kurikulum adalah menarik simpati orang tua/wali murid dan masyarakat pada umumnya sehingga dapat meningkatkan relasi hubungan yang bersifat kekeluargaan yang akrab, meningkatkan animo dan antusiasme mereka kepada MTs Ma`arif 1 Malangbong. Hal ini akan membantu madrasah mensukseskan program-programnya sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi Wakamad Kurikulum dengan orangtua/wali murid dan masyarakat pada umumnya, di antarnya sebagai berikut:

1.             Mengatur hubungan structural antara guru mata pelajaran, wali kelas dan  guru piket dengan orangtua/wali murid dengan berbasis pada implementasi empat kompetensi atau keterampilan guru.

2.             Memahami secara benar tentang kode etik komunikasi dan etika profesi guna menjalankan hubungan structural dan horizontal dengan guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, coordinator KBM dan orangtua/wali murid.

3.             Membangun dan memelihara hubungan baik dengan guru mata pelajaran, wali kelas, coordinator KBM, guru piket dan masyarakat pada umumnya.

4.             Memaksimalkan dalam memainkan perannya sebagai agen informasi di bidang kurikulum

5.             Menjalankansemua jenis administrasi kurikulum yang diberlakukan madrasah.

 

1.3.       Dasar Pelaksanaan

1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.      Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP;

3.      KMA No. 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah

4.      Keputusan Dirjen Pendis No. 6981 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP Madrasah Tsanawiyah

5.      Keputusan Dirjen Pendis No. 1836 Tahun 2021 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

 

1.4.       Tujuan

               Hubungan madrasah melalui Wakamad Kurikulum dibangun dengan tujuan popularitas MTs Ma`arif 1 Malangbong di bidang kualitas pembelajaran. Popularitas di bidang kualitas pembelajaran. MTs Ma`arif 1 Malangbong tentu menjadi tinggi jika Wakamad Kurikulum mampu mengimplementasikan fungsi dan perannya secara konsisten dengan etos kerja tinggi yang bermutu dan relevandengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut akan mampu melahirkan sosok- sosok individu yang mapan secara intelektual, emosional dan spiritual. Dengan popularitas ini madrasah semakin eksis dan semakin maju serta berkembang signisikan baik dari sisi kualitas dan kuantitas. Tujuan terbangunnya hubungan madrasah melalui Wakamad Kurikulum dengan orangtua/wali murid, murid dan masyarakat, diantaranya sebagai berikut:

1.             Memberi penjelasan dan bukti tentang perkembangan intelektual, spiritual dan emosional murid kepada orangtua/wali murid dan masyarakat.

2.             Menampung aspirasi, keluhan, kemudahan dan pendapat-pendapat dari orangtua/wali murid kepada unsur-unsur madrasah, khususnya Wakamad Kurikulum dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, fasilitas pembelajaran, mutu keluaran pembelajaran, pembinaan, pengembangan intelektual, emosional dan pengembangan kompetensi spiritual murid.

3.             Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerjasama yang positif dan strategis bagi kedua pihak.

 

1.5.       Sasaran

1.             Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong sebagai penghubung yang paling dekat dari pihak madrasah dengan guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, coordinator KBM di dalam pembelajaran di madrasah. Upaya yang dilakukan oleh Wakamad Kurikulum tersebut guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan mempererat hubungan structural dan horizontal antara wakamad Kurikulum dengan guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket dan coordinator KBM secara akrab, harmonis dan beritika, mengingat madrasah tidak bisa lepas dari mereka. Alasan lain bahwa mereka adalah partner madrasah dalam mencapai kesuksesan madrasah itu sendiri. Prestise madrasah semakin tinggi di mata orangtua/wali murid dan murid jika madrasah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian, berbudaya, relgius dan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolah guna memajukan masyarakat.

2.             Wakamad Kurikulum memberikan laporan secara tertulis tentang kemajuan pembelajaran yang diraih oleh setiap murid setiap saat sesuai dengan program kerja Wakamad Kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah. Di samping itu, Wakamad Kurikulum menyampaikan kemajuan dan perkembangan pembelajaran setiap murid kepada orangtua/wali murid melalui wali kelas di antaranya tentang program-program dan progress pembelajaran murid, prestasi-prestasi yang diraih oleh murid, kendala-kendala yang dihadapi murid dan sebagainya.

3.             Wakamad Kurikulum digunakan oleh madrasah sebagai agen utama guna mendapatkan semua informasi terkait proses pembelajaran dan pendidikan yang akan, sedang dan yang telah dilaksanakan oleh guru mata pelajaran. Sedangkan agen kedua adalah wali kelas, coordinator KBM, guru piket dan unsur madrasah lainnya. Dengan harapan, baik agen informasi utama dan agen informasi kedua bisa memberikan informasi yang sangat tepat terkait dengan berlangsungnya pembelajaran dan pendidikan yang dijalankan oleh guru mata pelajaran. Dua agen tersebut diberlakukan dan dijalankan di MTs Ma`arif 1 Malangbong guna mencapai kebaikan bersama, dan untuk mensukseskan program-program pembelajaran yang berkualitas di MTs Ma`arif 1 Malangbong.

 

 

BAB II

TUGAS DAN FUNGSI

 

 

2.1         Rumusan Umum Tugas Dan Fungsi

               Membantu kepala madrasah dalam melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan kekurikuluman yang meliputi penyusunan dan implementasi rencana kerja yang harus dibuktikan dengan tersedianya sejumlah administrasi kurikulum. Adapun rencana kerja Wakamad Kurikulum yang sudah dibuat harus dijalankan dengan melibatkan guru mata pelajaran, wali kelas, koordnator KBM, dan guru piket.

 

2.2         Deskripsi Pekerjaan

A.            Standard Operasional Prosedur

1.             Sebagai koordinator dan guru piket.

2.             Peka terhadap kondisi dan situasi pembelajaran.

3.             Menciptakan pembelajaran yang berkualitas.

4.             Melakukan supervisi kelas baik formal dan informal.

5.             Memberi, atau menolak guru ijin tidak mengajar.

6.             Menggerakkan kerja guru piket.

7.             Menggerakkan dan memberdayakan guru guru mata pelajaran.

8.             Memberdayakan guru mata pelajaran untuk membuat, menjalankan dan mengevaluasi proker.

9.             Memberlakukan sejumlah perangkat pembelajaran.

10.         Memimpin pemberlakuan sejumlah administrasi pembelajaran.

11.         Membagi kerja guru mata pelajaran.

12.         Mendistribusikan jam dan jadwal pelajaran.

13.         Menentukan model pembelajaran.

14.         Memimpin penyelenggaraan ujian, penilaian, remidi dan pengayaan.

15.         Menentukan buku paket, LKS dan materi program Simdik on line.

16.         Meningkatkan empat kompetensi guru mata pelajaran.

17.         Menentukan administrasi dan meningkatkan profesionalisme wali kelas

18.         Memberdayakan profesionalisme Koordinator KBM

19.         Memberdayakan profesionalisme guru piket.

20.         Meng-handle pelaksanaan Bimbel UM jika diadakan

 

2.3         Kewajiban

1.             Membantu Kepala Madrasah mewujudkan visi dan misi Lembaga Pendidikan Ma`arif NU

2.             Menjaga nama baik guru, wali kelas, guru piket dan semua unsur yang ada.

3.             Mematuhi segala kebijakan dan keputusan Kepala Madrasah.

4.             Memprioritaskan dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.

 

 

 

2.4         Pekerjaan dan Wewenang

1.             Mengajar di kelas sesuai jadwal.

2.             Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.

3.             Menyediakan blanko kesediaan waktu mengajar.

4.             Menentukan distribusi jam pelajaran.

5.             Membuat kode guru mata pelajaran dengan pola senioritas.

6.             Membuat kode mata pelajaran sesuai urutan yang ada di buku kurikulum.

7.             Menentukan format baku kerja dan administrasi pembelajaran.

8.             Mendampingi pembuatan Buker dan administrasi pembelajaran per semester.

9.             Menentukan batas akhir pengumpulan Buker per semester.

10.         Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan memaraf sebelum disyahkan oleh Kamad

11.         Menentukan format Buker dan administrasi pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru, Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya yang diperlukan.

12.         Menentukan jenis-jenis dan format administrasi wali kelas.

13.         Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.

14.         Menentukan konsep raport online dan melakukan pendampingan bagi wali kelas.

15.         Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha di jam dan hari efektif.

16.         Membuat komposisi wali kelas, guru mapel dan guru piket.

17.         Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.

18.         Menerima, atau menolak guru ijin tidak masuk.

19.         Meng-handle guru terlambat datang karena suatu hal.

20.         Memeriksa administrasi wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas, leger, buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan lain-lain.

21.         Menentukan dan menangani serta memeriksa administrasi guru piket.

22.         Menyusun jadwal mengajar sesuai kesediaan guru, khusus guru non- TPP.

23.         Menyusun jadwal mengajar bagi penerima TPG mulai hari Senin s/d hari Sabtu.

24.         Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih banyak dari jumlah guru piket.

25.         Mengecek kehadiran guru yang mengajar pada jam pertama.

26.         Menanyakan alasan guru yang datang terlambat.

27.         Meminta guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.

28.         Mengingatkan guru yang sering meninggalkan ruang kelas.

29.         Mengingatkan guru cangkruk/berdiri di luar kelas pada saat jam mengajar.

30.         Mengecak kelas yang ramai, gaduh, memukul-mukul bangku dan sejenisnya.

31.         Supervisi informal terhadap keadaan KBM per kelas dari luar kelas.

32.         Masuk kelas guna melakukan supervisi formal dengan administrasi supervisi.

33.         Sensitive terhadap situasi KBM yang berlangsung.

34.         Memonitor etos kerja guru setiap saat.

35.         Melakukan pembinaan dan bahkan teguran terhadap kinerja guru yang lemah.

36.            Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran terhadap kerja guru piket.

37.         Menentukan bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.

38.         Meminta guru mapel memanfaatkan media dan alat-alat praktek IPA dan Mtk.

39.         Mendorong guru mapel untuk mengajak dan meningkatkan budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.

40.         Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.

41.         Menentukan sistim dan kriteria pembuatan soal PTS, PAS dan lainnya.

42.         Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS, Ujian Praktek dan lainnya.

43.         Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.

44.         Menentukan dan membuat rencana koreksi hasil PTS, PAS, dan ujian lainnya.

45.         Menentukan besaran vakasi penilaian dan biaya yang tidak ada di RAPBM.

46.  Melakukan pendampingan kepada guru untuk membuat materi LMS .( Pengertian Learning Management System (LMS) secara umum adalah perangkat lunak yang dirancang untuk membuat, mendistribusikan, dan mengatur penyampaian materi pembelajaran.)

47.         Menggerakkan operator LMS untuk membuat rencana kerja.

48.         Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).

49.         Meminta Tim IT selalu memantau dan mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru mapel kelas Percontohan.

50.         Melakukan pembinaan dan teguran kepada guru mapel kelas Percontohan.

51.         Menangani semua masalah sarpras LMS bersama Tim IT.

52.         Membina murid kelas Percontohan terkait pemanfaatan & pemeliharaan laptop.

53.            Membuat kriteria kenaikan kelas dan kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.

54.         Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.

55.         Menentukan jenis administrasi bagi Koordinator KBM.

56.         Memeriksa administrasi Koordinator KBM.

57.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

58.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

59.         Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

60.         Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

 

2.5         Bertanggung Jawab Kepada Atasan langsung: 

1.             Kepala Madrasah 

2.             Pengawas Kemenag

 

2.6         Koordinasi Orgnisasi Dan Manajemen

1)             Koordinasi Vertikal (dari bawah ke atas)

1.             Ka. Tata Usaha

2.             Kepala Madrasah 

3.             Pengawas Kemenag

2)             Koordinasi vertical (dari atas ke bawah)

1.             Koordinator KBM

2.             Koordinator Inklusif

3.             Wali Kelas

4.             Guru Piket

5.             Guru Mata Pelajaran

 

3)             Koordinasi Horizontal (sejajar)

1.             Wakamad Kesiswaan

2.             Wakamad Sarana dan Prasarana

3.             Wakamad Humas

4.             Bendahara Madrasah

5.             BP/BK

6.             Ka. TU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PROGRAM KERJA

 

3.1         Program Umum

Program Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak (starting point) di dalam menjalankan tugas pokok Wakamad Kurikulum. Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan satu-satunya rujukan yang terbaik.

 

Adapun materi program dimaksud adalah:

1.             Membangun dan meningkatkan komitmen dan keaktifan peran serta guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di MTs Ma`arif 1 Malangbong.

 

2.             Mendorong guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

 

3.             Meningkatkan peran aktif, proaktif, inovatif dan tanggungjawabnya di dalam merencanakan, menjalankan, menilai dan mengevaluasi etos kerja dan kinerja guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif yang berlaku selama satu tahun berjalan.

 

4.             Meningkatkan peran aktif, kreatif dan inovatif selaku Wakamad Kurikulum. Adapun materi Wakamad Kurikulum dimaksud di atas bisa dijabarkan secara rinci sebagai berikut:

 

A.           Program Kerja Tahunan

Berdasarkan peran, tugas pokok dan fungsi Wakamad Kurikulum sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, maka secara rinci program tahunan Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong adalah sebagai berikut:

1.             Menyediakan blanko kesediaan waktu mengajar.

2.             Menentukan distribusi jam pelajaran.

3.             Membuat kode guru mata pelajaran dengan pola senioritas.

4.             Membuat kode mata pelajaran sesuai urutan yang ada di buku kurikulum.

5.             Menentukan format baku kerja dan administrasi pembelajaran.

6.             Menentukan jenis-jenis dan format administrasi wali kelas.

7.             Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha di jam dan hari efektif.

8.             Membuat komposisi wali kelas, guru mapel dan guru piket.

9.             Memeriksa admin wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas, leger, buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan lainnya.

10.         Menyusun jadwal mengajar sesuai kesediaan khusus guru non- TPP.

11.         Menyusun jadwal mengajar bagi penerima TPG mulai Senin s/d Sabtu.

12.         Menentukan bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.

13.         Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.

14.         Membuat kriteria kenaikan & kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.

15.         Menentukan jenis administrasi bagi Koordinator KBM.

16.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

17.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

 

B.           Program Semester

Dalam setiap awal dan/atau akhir semester, MTs Ma`arif 1 Malangbong Wakamad Kurikulum menjalankan sejumlah pekerjaan, di antaranya:

1.             Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.

2.             Mendampingi pembuatan Buker dan admin pembelajaran per semester.

3.             Menentukan batas akhir pengumpulan Buker per semester.

4.             Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan memaraf sebelum disyahkan

5.             Menentukan format Buker dan administrasi pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru, Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya.

6.             Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.

7.             Menentukan konsep raport dan melakukan pendampingan bagi wali kelas.

8.             Menentukan sistim dan kriteria pembuatan soal PTS, PAS dan lainnya.

9.             Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS, Ujian Praktek dan lainnya.

10.         Menentukan analisis soal sekaligus rencana pengarsipannya.

11.         Menentukan dan membuat rencana koreksi PTS, PAS, dan ujian lainnya.

12.         Menentukan besaran vakasi penilaian dan biaya yang tidak di RAPBM.

13.         Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.

14.         Memeriksa administrasi Koordinator KBM.

15.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

16.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

17.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

18.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

19.         Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

20.         Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

 

C.           Program Tri Wulan

Program Tri Wulan Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong diprioritaskan pada hal-hal berikut:

1.             Masuk kelas guna melakukan supervisi formal.

2.             Menentukan sistim dan kriteria pembuatan soal PTS, PAS dan lainnya.

3.             Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS, Ujian Praktek dan lainnya.

4.             Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.

5.             Menentukan dan membuat rencana koreksi hasil PTS, PAS, dan lainnya.

6.             Menentukan besaran vakasi penilaian dan biaya yang tidak di RAPBM.

7.             Membuat rencana pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.

8.             Melakukan pembinaan dan teguran kepada guru mapel kelas Percontohan.

9.             Menangani semua masalah sarpras LMS bersama Tim IT.

10.         Membina murid kelas Pc terkait pemanfaatan & pemeliharaan laptop.

11.         Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dg pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

12.         Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

 

D.           Program Bulanan

Kegiatan Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong, adalah:

1.             Melakukan pembinaan dan bahkan teguran terhadap kinerja guru lemah.

2.             Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran terhadap kerja guru piket.

3.             Meminta guru mapel memanfaatkan media dan alat praktek IPA/Mtk.

4.             Mendorong guru mapel untuk mengajak dan meningkatkan budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.

5.             Melakukan pendampingan kepada guru untuk membuat materi LMS.

6.             Menggerakkan operator LMS untuk membuat rencana kerja.

7.             Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).

8.             Meminta Tim IT selalu memantau dan mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru mapel kelas Pc.

9.             Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.

10.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

11.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

12.         Menjalankan tugas lainnya berdasarkan kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

13.         Membuat laporan tentang kinerja guru, wali kelas dan pengawas KBM.

 

E.            Program Mingguan dan/atau Harian

Sedangkan kegiatan mingguan, atau harian Wakamad Kurikukum MTs Ma`arif 1 Malangbong, di antaranya:

1.             Mengajar di kelas sesuai jadwal.

2.             Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.

3.             Menerima, atau menolak guru ijin tidak masuk.

4.             Meng-handle guru terlambat datang karena suatu hal.

5.             Menentukan dan menangani serta memeriksa administrasi guru piket.

6.             Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih banyak dari jumlah guru piket.

7.             Mengecek kehadiran guru yang mengajar pada jam pertama.

8.             Menanyakan alasan guru yang datang terlambat.

9.             Meminta guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.

10.         Mengingatkan guru yang sering meninggalkan ruang kelas.

11.         Mengingatkan guru cangkruk dan berdiri di luar kelas saat mengajar.

12.         Mengecak kelas yang gaduh, memukul-mukul bangku dan sejenisnya.

13.         Supervisi informal terhadap keadaan KBM per kelas dari luar kelas.

14.         Sensitive terhadap situasi KBM yang berlangsung.

15.         Memonitor etos kerja guru setiap saat.

16.         Membuat jadwal pendampingan wali kelas untuk meng-input nilai raport.

17.         Bersama wakasek Sarpras membuat rencana pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.

 

3.2         Bentuk Operasional 

1.             Di bidang Akademik

a.             Wakamad Kurikulum harus mewarnai dan menentukan standard tinggi rendahnya prestasi pembelajaran dan lulusan baik kualitas maupun kuantitas produk, portofolio, laporan kegiatan, karya ilmiah murid dan kegiatan Pengembangan Diri yang didukung oleh media, sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai tersedia di MTs Ma`arif 1 Malangbong. Media dan sarana dan prasarana pembelajaran dimaksud berupa: laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium computer, perpustakaan, sanggar pramuka, UKS, studio kesenian, teknologi instruksional dan teknologi informasi yang mendukung pembelajaran di MTs Ma`arif 1 Malangbong.

 

b.             Wakamad Kurikulum sebagai penentu teknis dalam mengembangakn kualitas pembelajaran yang dijalankan oleh guru mata pelajaran, guru piket, koodinator KBM, coordinator inklusif dan wali kelas. Mengingat pembelajaran dan Pengembangan Diri merupakan kegiatan inti yang mencerdaskan murid sebagai calon penerus bangsa.

 

2.             Dibidang Partsipasi Sosial

Partisipasi MTs Ma`arif 1 Malangbong dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti lingkungan, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat, sanitasi, penyediaan halaman sebagai tempat parkir dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian madrasah terhadap lingkungan sekitar. Keikutsertaan penyelenggaraan perayaan hari-hari besar nasional dan keagamaan diselenggarakan oleh lingkungan setempat/sekitar dalam bentuk upacara, lomba-lomba atau kegiatan lain.

a.             Upacara yang dilaksanakan dengan melibatkan Wakamad Kurikulum, di antaranya:

1)             Upacara, atau kegiatan lainnya guna memperingati Hari Besar Nasional yang dilaksanakan di madrasah atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan guru mata pelajaran.

2)             Upacara, atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi setiap bulan di madrasah atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan guru mata pelajaran.

b.             Peringatan Hari Besar Agama dan Kegiatan di bulan Romadhon yang melibatkan Wakamad Kurikulum, di antaranya:

1)             Pengumpulan zakat fitrah dari murid untuk murid

2)             Penyelenggaraan Qurban dan Shalat‘Id.

3)             Penyelenggaraan pengajian isro’ mi’roj

4)             Penyelenggaraan program gebyar tahun baru hijriah

5)             Penyelenggaraan program gebyar mauled nabi Muhammad SAW

6)             Penyelenggaraan program gebyar Hari Santri Nasional

c.             Dan kegiatan social lainnya yang melibatkan Wakamad Kurikukum:

1)             Pengajian dan istigosah & tahlil keliling ke rumah orangtua/wali murid.

2)             Anjangsana ke rumah orangtua/wali murid yang mendapat musibah.

3)             Melaksanakan ziaroh wali bagi murid kelas IX.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

4.1         Kesimpulan

Program kerja ini merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis oleh guru mata pelajaran. Program kerja ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia. Program kerja ini juga merupakan langkah awal Wakamad Kurikulum di dalam melaksanakan kurikulum di MTs Ma`arif 1 Malangbong.

 

Keberhasilan suatu program kerja bisa tercapai apabila semua pihak yang terkait dilibatkan dan turut berperan serta secara aktif, kreatif dan proaktif dalam melaksanakan kegiatan. Mengingat banyaknya kegiatan dan pekerjaan yang harus dijalankan dan dikerjakan oleh Wakamad Kurikulum maka mutlak diperlukan suatu pedoman dan rambu-rambu yang mengatur kegiatan dimaksud guna menentukan langkah yang digunakan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan terarah.

 

Pelaksanaan kegiatan senantiasa harus mendapatkan dukungan dari semua pihak yang berkepentingan terutama dukungan dari pimpinan. Disamping itu, untuk mengendalikan semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan koordinasi, motivasi, monitoring dan evaluasi.

 

4.2         Saran

Semua yang telah diuraikan di atas merupakan rencana kerja Wakmad Kurikulum yang dibuat dengan melibatkan berbagai pihak MTs Ma`arif 1 Malangbong. Namun demikian kami masih menyadari adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan di dalam menyusun program kerja Wakamad Kurikulum tahun pelajaran 2021/2022. Oleh karena itu, saran, kritik dan pandangan yang membangun dari semua pihak baik unsur madrasah dan pihak luar amat sangat kami butuhkan demi sempurnanya program kerja kami.

 

 

 

 

Mengetahui,                                                                                Surabaya, 13 Juli 2021

Kepala Madrasah,                                                                      Wakamad Kurikulum,

 

 

 

Nindin Yusup Rosidin. S.Pd.I                                                      Atep Arasid, S. Pd

 

Dokumen Kurikulum MTs ma`arif 4 Malangbong tahun 2024 - 2025

  BAB I PENDAHULUAN   1.1.   LATAR BELAKANG (DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN KTSP) Perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, ...