PROGRAM
KERJA
WAKIL
KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM
MADRASAH
TSANAWIYAH MA`ARIF 1 MALANGBONG
TAHUN
PELAJARAN 2021/2022
LEMBAGA
PENDIDIKAN MA’ARIF NU CABANG GARUT
MADRASAH
TSANAWIYAH MA’ARIF 1 MALANGBONG
Jl.
Bebedahan Komplek Lapang Cakrawati Malangbong
Tahun 2021
HALAMAN PENGESAHAN
PROGRAM
KERJA
WAKIL
KEPALA MADRASAH BIDANG
KURIKULUM
MTs Ma`arif 1 Malangbong
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Mengetahui, Surabaya,
13 Juli 2021
Kepala Madrasah, Wakamad
Kurikulum,
Nindin Yusup Rosidin. S.Pd.I Atep
Arasid, S. Pd
Mengesahkan:
Pengawas Madrasah
Dra.
Hj. Lilis Nurhidayah, MA
NIP.196409241985032002
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala Rahmat dan Hidayahnya kepada
kami semua, sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Program Kerja
Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong
Kami menyadari bahwa Program Kerja
Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong yang kami susun masih sangat jauh
dari sempurna. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati kami mengharapkan
masukan, kritik maupun saran dari berbagai pihak yang berkompeten dan
berkepentingan terhadap kemajuan pendidikan, khususnya Kepala Madrasah MTs
Ma`arif 1 Malangbong guna perbaikan penyusunan Program Kerja Wakamad Kurikulum
di masa yang akan datang .
Tak lupa kami mengucapkan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut meluangkan waktu, tenaga atau
sumbangan pemikiran-pemikirannya dalam proses penyusunan Program Kerja Wakamad
Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong ini.
Akhirnya kami berharap semoga
Program Kerja wakamad Kurikulum ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan
pendidikan di MTs Ma`arif 1 Malangbong selama tahun pelajaran 2021/2022
sehingga Visi dan Misi MTs Ma`arif 1 Malangbong dapat diwujudkan dengan baik.
Amiin amiin amiin Yaa Mujiibas saailin….!
Surabaya, 13 Juli 2021
Wakamad Kurikulum,
Atep Arasid, S.Pd
NPK:
1732990069098
DAFTAR ISI
Halaman Judul-------------------------------------------------------------------------------
i
Halaman Pengesahan-------------------------------------------------------------------------
ii
Kata Pengantar------------------------------------------------------------------------------
iii
Daftar Isi------------------------------------------------------------------------------------- iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang------------------------------------------------------------------------
1
1.2. Fungsi -------------------------------------------------------------------------------- 2
1.3. Dasar Pelaksanaan--------------------------------------------------------------------
2
1.4. Tujuan -------------------------------------------------------------------------------- 3
1.5. Sasaran ------------------------------------------------------------------------------- 3
BABII
TUGAS DAN FUNGSI
2.1.
Rumusan Umum Tugas Dan Fungsi--------------------------------------------------------------------- 5
2.2.
Deskripsi
Pekerjaan ------------------------------------------------------------------- 5
2.3.
Kewajiban
---------------------------------------------------------------------------- 6
2.4.
Pekerjaan
dan Wewenang ------------------------------------------------------------ 6
2.5.
Bertanggungjawab
kepada Atasan Langsung ------------------------------------------ 8
2.6.
Koordinasi
Organisasi dan Manajemen ------------------------------------------------ 8
BAB III
PROGRAM KERJA
3.1.
Program
Umum------------------------------------------------------------------------
10
3.2.
Bentuk
Operasional ------------------------------------------------------------------- 14
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan----------------------------------------------------------------------------
17
4.2.
Saran----------------------------------------------------------------------------------
17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang menunjang proses pembangunan masyarakat dan turut
bertanggungjawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh karena
itu, kegiatan madrasah di semua bidang harus relevan dan terpadu dengan
kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat pada umumnya, dan masyarakat wali
murid pada khususnya agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang
sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan
keluarannya (output). Hubungan timbal
balik (Mutual Relationship) antara
Madrasah Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong dan masyarakat, khususnya wali murid
akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat
sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran bahwa madrasah merupakan bagian
integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya
kreatifitas dan dinamika (growth of
creativity and dinamics) kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat
aktif, proaktif dan dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan
masyarakat (social openness),
khususnya orangtua/wali murid terhadap inovasi dan perubahan di segala lini
pendidikan di madrasah. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke
desentralisasi juga membuka peluang masyarakat, khususnya orangtua/wali murid
untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Untuk dapat
memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, madrasah harus dapat menjalin
kerjasama yang sinergis dengan orangtua/keluarga/wali murid dan
masyarakat. Kerjasama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan
proses pembelajaran dan pembelajaran yang kondusif, interaktif dan menyenangkan
agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan (well-educated), beretika, berbudaya
dan menjadi warga negara yang produktif (productive citizens). Jika seluruh komponen masyarakat, khususnya
orangtua/wali murid dapat bekerjasama untuk mendukung proses pengajaran dan
pembelajaran yang demikian, niscaya peserta didik akan berhasil dalam menempuh
pendidikannya secara berkualitas; bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan
yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya di masa mendatang.
Berdasarkan
uraian di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakamad Kurikulum Madrasah
Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong, khususnya guru mata pelajaran bisa berdayaguna
dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan perlu disusun Program
Kerja sebagai pedoman pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi)
dimaksud.
1.2.
Fungsi
Fungsi
pokok hubungan madrasah melalui Wakamad Kurikulum adalah menarik simpati orang
tua/wali murid dan masyarakat pada umumnya sehingga dapat meningkatkan relasi
hubungan yang bersifat kekeluargaan yang akrab, meningkatkan animo dan
antusiasme mereka kepada MTs Ma`arif 1 Malangbong. Hal ini akan membantu madrasah mensukseskan program-programnya
sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi Wakamad
Kurikulum dengan orangtua/wali murid dan masyarakat pada umumnya, di antarnya
sebagai berikut:
1.
Mengatur hubungan structural
antara guru mata pelajaran, wali kelas dan
guru piket dengan orangtua/wali murid dengan berbasis pada implementasi
empat kompetensi atau keterampilan guru.
2.
Memahami
secara benar tentang kode etik komunikasi dan etika profesi guna menjalankan
hubungan structural dan horizontal dengan guru mata pelajaran, wali
kelas, guru piket, coordinator KBM dan orangtua/wali murid.
3.
Membangun
dan memelihara hubungan baik dengan guru mata pelajaran,
wali kelas, coordinator KBM, guru piket dan masyarakat pada umumnya.
4.
Memaksimalkan
dalam memainkan perannya sebagai agen informasi di bidang kurikulum
5.
Menjalankansemua
jenis administrasi kurikulum yang diberlakukan madrasah.
1.3.
Dasar Pelaksanaan
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang No. 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintah Daerah PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP;
3. KMA
No. 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
4. Keputusan
Dirjen Pendis No. 6981 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyusunan dan Pengembangan
KTSP Madrasah Tsanawiyah
5. Keputusan
Dirjen Pendis No. 1836 Tahun 2021 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2021/2022
1.4.
Tujuan
Hubungan madrasah melalui
Wakamad Kurikulum dibangun dengan tujuan popularitas MTs Ma`arif 1 Malangbong
di bidang kualitas pembelajaran. Popularitas di bidang kualitas pembelajaran. MTs
Ma`arif 1 Malangbong tentu menjadi tinggi jika Wakamad Kurikulum mampu
mengimplementasikan fungsi dan perannya secara konsisten dengan etos kerja
tinggi yang bermutu dan relevandengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari
program tersebut akan mampu melahirkan sosok- sosok individu yang mapan secara intelektual,
emosional dan spiritual. Dengan popularitas ini madrasah semakin eksis dan
semakin maju serta berkembang signisikan baik dari sisi kualitas dan kuantitas.
Tujuan terbangunnya hubungan madrasah melalui Wakamad Kurikulum dengan
orangtua/wali murid, murid dan masyarakat, diantaranya sebagai berikut:
1.
Memberi penjelasan dan
bukti tentang perkembangan intelektual, spiritual dan emosional murid
kepada orangtua/wali murid dan masyarakat.
2.
Menampung aspirasi,
keluhan, kemudahan dan pendapat-pendapat dari orangtua/wali murid
kepada unsur-unsur madrasah, khususnya Wakamad Kurikulum dalam hubungannya
dengan proses pembelajaran, fasilitas pembelajaran, mutu keluaran pembelajaran,
pembinaan, pengembangan intelektual, emosional dan pengembangan kompetensi
spiritual murid.
3.
Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerjasama yang
positif dan strategis bagi kedua pihak.
1.5.
Sasaran
1.
Wakamad
Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong sebagai penghubung yang paling
dekat dari pihak madrasah dengan guru mata pelajaran, wali
kelas, guru piket, coordinator KBM di dalam pembelajaran di madrasah. Upaya
yang dilakukan oleh Wakamad Kurikulum tersebut guna mewujudkan pendidikan yang
berkualitas dan mempererat hubungan structural dan horizontal antara wakamad
Kurikulum dengan guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket dan coordinator
KBM secara akrab, harmonis dan beritika, mengingat madrasah tidak bisa lepas
dari mereka. Alasan lain bahwa mereka adalah partner madrasah dalam mencapai
kesuksesan madrasah itu sendiri. Prestise madrasah semakin tinggi di mata
orangtua/wali murid dan murid jika madrasah mampu melahirkan peserta didik yang
cerdas, berkepribadian, berbudaya, relgius dan mampu mengimplementasikan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang diperolah guna memajukan masyarakat.
2.
Wakamad
Kurikulum memberikan laporan secara tertulis tentang kemajuan pembelajaran yang
diraih oleh setiap murid setiap saat sesuai dengan program kerja Wakamad
Kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah. Di samping itu, Wakamad Kurikulum
menyampaikan kemajuan dan perkembangan pembelajaran setiap murid kepada
orangtua/wali murid melalui wali kelas di antaranya tentang program-program dan
progress pembelajaran murid, prestasi-prestasi yang diraih oleh murid,
kendala-kendala yang dihadapi murid dan sebagainya.
3.
Wakamad
Kurikulum digunakan oleh madrasah sebagai agen utama guna mendapatkan semua informasi terkait proses
pembelajaran dan pendidikan yang akan, sedang dan yang telah dilaksanakan oleh
guru mata pelajaran. Sedangkan agen kedua adalah wali kelas, coordinator KBM,
guru piket dan unsur madrasah lainnya. Dengan harapan, baik agen informasi
utama dan agen informasi kedua bisa memberikan informasi yang sangat tepat
terkait dengan berlangsungnya pembelajaran dan pendidikan yang dijalankan oleh
guru mata pelajaran. Dua agen tersebut diberlakukan dan dijalankan di MTs
Ma`arif 1 Malangbong guna mencapai kebaikan bersama, dan untuk mensukseskan
program-program pembelajaran yang berkualitas di MTs Ma`arif 1 Malangbong.
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI
2.1
Rumusan Umum Tugas Dan Fungsi
Membantu
kepala madrasah dalam melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan kekurikuluman
yang meliputi penyusunan dan implementasi rencana kerja yang harus dibuktikan
dengan tersedianya sejumlah administrasi kurikulum. Adapun rencana kerja
Wakamad Kurikulum yang sudah dibuat harus dijalankan dengan melibatkan guru
mata pelajaran, wali kelas, koordnator KBM, dan guru piket.
2.2
Deskripsi
Pekerjaan
A.
Standard
Operasional Prosedur
1.
Sebagai koordinator dan guru piket.
2.
Peka terhadap kondisi dan situasi
pembelajaran.
3.
Menciptakan pembelajaran yang
berkualitas.
4.
Melakukan supervisi kelas baik formal
dan informal.
5.
Memberi, atau menolak guru ijin tidak
mengajar.
6.
Menggerakkan kerja guru piket.
7.
Menggerakkan dan memberdayakan guru guru
mata pelajaran.
8.
Memberdayakan guru mata pelajaran untuk
membuat, menjalankan dan mengevaluasi proker.
9.
Memberlakukan sejumlah perangkat
pembelajaran.
10.
Memimpin pemberlakuan sejumlah
administrasi pembelajaran.
11.
Membagi kerja guru mata pelajaran.
12.
Mendistribusikan jam dan jadwal
pelajaran.
13.
Menentukan model pembelajaran.
14.
Memimpin penyelenggaraan ujian,
penilaian, remidi dan pengayaan.
15.
Menentukan buku paket, LKS dan materi
program Simdik on line.
16.
Meningkatkan empat kompetensi guru mata
pelajaran.
17.
Menentukan administrasi dan meningkatkan
profesionalisme
wali kelas
18.
Memberdayakan profesionalisme
Koordinator KBM
19.
Memberdayakan profesionalisme guru
piket.
20.
Meng-handle pelaksanaan Bimbel UM jika
diadakan
2.3
Kewajiban
1.
Membantu Kepala Madrasah mewujudkan visi
dan misi Lembaga Pendidikan Ma`arif NU
2.
Menjaga nama baik guru, wali kelas, guru
piket dan semua unsur yang ada.
3.
Mematuhi segala kebijakan dan keputusan
Kepala Madrasah.
4.
Memprioritaskan dalam menjalankan
fungsinya sebagai guru.
2.4
Pekerjaan
dan Wewenang
1.
Mengajar di kelas sesuai jadwal.
2.
Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan.
3.
Menyediakan blanko kesediaan waktu
mengajar.
4.
Menentukan distribusi jam pelajaran.
5.
Membuat kode guru mata pelajaran dengan
pola senioritas.
6.
Membuat kode mata pelajaran sesuai
urutan yang ada di buku kurikulum.
7.
Menentukan format baku kerja dan
administrasi pembelajaran.
8.
Mendampingi pembuatan Buker dan administrasi
pembelajaran per semester.
9.
Menentukan batas akhir pengumpulan Buker
per semester.
10.
Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan
memaraf sebelum disyahkan oleh Kamad
11.
Menentukan format Buker dan administrasi
pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru,
Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya
yang diperlukan.
12.
Menentukan jenis-jenis dan format
administrasi wali kelas.
13.
Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru
mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.
14.
Menentukan konsep raport online dan melakukan pendampingan bagi
wali kelas.
15.
Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha
di jam dan hari efektif.
16.
Membuat komposisi wali kelas, guru mapel
dan guru piket.
17.
Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.
18.
Menerima, atau menolak guru ijin tidak
masuk.
19.
Meng-handle
guru terlambat datang karena suatu hal.
20.
Memeriksa
administrasi wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas,
leger, buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan
lain-lain.
21.
Menentukan dan menangani serta memeriksa
administrasi guru piket.
22.
Menyusun jadwal mengajar sesuai
kesediaan guru, khusus guru non- TPP.
23.
Menyusun jadwal mengajar bagi penerima
TPG mulai hari Senin s/d hari Sabtu.
24.
Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya
yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih
banyak dari jumlah guru piket.
25.
Mengecek kehadiran guru yang mengajar
pada jam pertama.
26.
Menanyakan alasan guru yang datang
terlambat.
27.
Meminta
guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.
28.
Mengingatkan guru yang sering
meninggalkan ruang kelas.
29.
Mengingatkan guru cangkruk/berdiri di
luar kelas pada saat jam mengajar.
30.
Mengecak kelas yang ramai, gaduh,
memukul-mukul bangku dan sejenisnya.
31.
Supervisi informal terhadap keadaan KBM
per kelas dari luar kelas.
32.
Masuk kelas guna melakukan supervisi
formal dengan administrasi supervisi.
33.
Sensitive
terhadap
situasi KBM yang berlangsung.
34.
Memonitor etos kerja guru setiap saat.
35.
Melakukan pembinaan dan bahkan teguran
terhadap kinerja guru yang lemah.
36.
Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran
terhadap kerja guru piket.
37.
Menentukan
bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.
38.
Meminta guru mapel memanfaatkan media
dan alat-alat praktek IPA dan Mtk.
39.
Mendorong guru mapel untuk mengajak dan meningkatkan
budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.
40.
Membuat rencana pelaksanaan Ulangan
Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir
Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.
41.
Menentukan sistim dan kriteria pembuatan
soal PTS, PAS dan lainnya.
42.
Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS,
Ujian Praktek dan lainnya.
43.
Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.
44.
Menentukan dan membuat rencana koreksi
hasil PTS, PAS, dan ujian lainnya.
45.
Menentukan besaran vakasi penilaian dan
biaya yang tidak ada di RAPBM.
46. Melakukan
pendampingan kepada guru untuk membuat materi LMS .( Pengertian Learning Management
System (LMS) secara umum adalah perangkat lunak yang dirancang untuk membuat,
mendistribusikan, dan mengatur penyampaian materi pembelajaran.)
47.
Menggerakkan operator LMS untuk membuat
rencana kerja.
48.
Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas
Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).
49.
Meminta Tim IT selalu memantau dan
mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru
mapel kelas Percontohan.
50.
Melakukan pembinaan dan teguran kepada
guru mapel kelas Percontohan.
51.
Menangani semua masalah sarpras LMS
bersama Tim IT.
52.
Membina murid kelas Percontohan terkait
pemanfaatan & pemeliharaan laptop.
53.
Membuat kriteria kenaikan kelas dan
kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.
54.
Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.
55.
Menentukan jenis administrasi bagi
Koordinator KBM.
56.
Memeriksa administrasi Koordinator KBM.
57.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
58.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
59.
Menjalankan tugas lainnya berdasarkan
kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
60.
Membuat laporan tentang kinerja guru,
wali kelas dan pengawas KBM.
2.5
Bertanggung Jawab Kepada Atasan langsung:
1.
Kepala Madrasah
2.
Pengawas
Kemenag
2.6
Koordinasi
Orgnisasi Dan Manajemen
1)
Koordinasi
Vertikal (dari bawah ke atas)
1.
Ka.
Tata Usaha
2.
Kepala Madrasah
3.
Pengawas
Kemenag
2)
Koordinasi vertical (dari atas ke
bawah)
1.
Koordinator
KBM
2.
Koordinator
Inklusif
3.
Wali
Kelas
4.
Guru
Piket
5.
Guru
Mata Pelajaran
3)
Koordinasi Horizontal (sejajar)
1.
Wakamad
Kesiswaan
2.
Wakamad
Sarana dan Prasarana
3.
Wakamad
Humas
4.
Bendahara
Madrasah
5.
BP/BK
6.
Ka.
TU
BAB III
PROGRAM KERJA
3.1
Program Umum
Program
Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program
kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak (starting point) di dalam menjalankan tugas pokok Wakamad
Kurikulum. Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan
satu-satunya rujukan yang terbaik.
Adapun
materi program dimaksud adalah:
1.
Membangun
dan meningkatkan komitmen
dan keaktifan
peran serta guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif guna
meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di MTs Ma`arif 1 Malangbong.
2.
Mendorong
guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif untuk
menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
3.
Meningkatkan
peran aktif, proaktif, inovatif dan tanggungjawabnya di dalam merencanakan,
menjalankan, menilai dan mengevaluasi etos kerja dan kinerja guru mata
pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif yang berlaku selama satu tahun berjalan.
4.
Meningkatkan
peran aktif, kreatif dan inovatif selaku Wakamad Kurikulum. Adapun materi
Wakamad Kurikulum dimaksud di atas bisa dijabarkan secara rinci sebagai
berikut:
A.
Program Kerja
Tahunan
Berdasarkan peran, tugas pokok dan fungsi Wakamad Kurikulum
sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, maka secara rinci program
tahunan Wakamad Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong adalah sebagai berikut:
1.
Menyediakan blanko kesediaan waktu
mengajar.
2.
Menentukan distribusi jam pelajaran.
3.
Membuat kode guru mata pelajaran dengan
pola senioritas.
4.
Membuat kode mata pelajaran sesuai
urutan yang ada di buku kurikulum.
5.
Menentukan format baku kerja dan
administrasi pembelajaran.
6.
Menentukan jenis-jenis dan format administrasi
wali kelas.
7.
Membuat jadwal pelaksanaan sholat dhuha
di jam dan hari efektif.
8.
Membuat komposisi wali kelas, guru mapel
dan guru piket.
9.
Memeriksa
admin wali kelas, seperti: raport, jurnal kelas, leger,
buku konseling/buku catatan kasus, buku serah terima raport dan lainnya.
10.
Menyusun jadwal mengajar sesuai
kesediaan khusus guru non- TPP.
11.
Menyusun jadwal mengajar bagi penerima
TPG mulai Senin s/d Sabtu.
12.
Menentukan
bel masuk, bel pergantian jam hingga bel akhir pelajaran.
13.
Membuat rencana pelaksanaan Ulangan
Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir
Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.
14.
Membuat kriteria kenaikan &
kelulusan dengan merujuk kepada Domnis.
15.
Menentukan jenis administrasi bagi
Koordinator KBM.
16.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
17.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
B.
Program Semester
Dalam
setiap awal dan/atau akhir semester, MTs Ma`arif 1 Malangbong
Wakamad Kurikulum menjalankan sejumlah pekerjaan, di antaranya:
1.
Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan.
2.
Mendampingi pembuatan Buker dan admin
pembelajaran per semester.
3.
Menentukan batas akhir pengumpulan Buker
per semester.
4.
Memeriksa Buker yg dikumpulkan dan
memaraf sebelum disyahkan
5.
Menentukan format Buker dan administrasi
pembelajaran lainnya, seperti: Daftar Nilai, Daftar Hadir tatap Muka guru,
Jurnal Mengajar, Kontrak Pembelajaran, Buku Catatan Guru dan perangkat lainnya.
6.
Bersama Wakamad Kesiswaan meminta guru
mapel membuat Kontrak Pembelajaran di kelas yg diajar.
7.
Menentukan konsep raport dan melakukan
pendampingan bagi wali kelas.
8.
Menentukan sistim dan kriteria pembuatan
soal PTS, PAS dan lainnya.
9.
Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS,
Ujian Praktek dan lainnya.
10.
Menentukan analisis soal sekaligus
rencana pengarsipannya.
11.
Menentukan dan membuat rencana koreksi
PTS, PAS, dan ujian lainnya.
12.
Menentukan besaran vakasi penilaian dan
biaya yang tidak di RAPBM.
13.
Membuat rencana pelaksanaan Ulangan
Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semeseter, Penilaian Akhir
Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.
14.
Memeriksa administrasi Koordinator KBM.
15.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
16.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
17.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
18.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
19.
Menjalankan tugas lainnya berdasarkan
kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
20.
Membuat laporan tentang kinerja guru,
wali kelas dan pengawas KBM.
C.
Program Tri Wulan
Program Tri Wulan Wakamad
Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong diprioritaskan pada hal-hal berikut:
1.
Masuk kelas guna melakukan supervisi
formal.
2.
Menentukan sistim dan kriteria pembuatan
soal PTS, PAS dan lainnya.
3.
Menentukan dan membuat jadwal PTS, PAS,
Ujian Praktek dan lainnya.
4.
Menentukan analisis soal ujian secara online sekaligus rencana pengarsipannya.
5.
Menentukan dan membuat rencana koreksi
hasil PTS, PAS, dan lainnya.
6.
Menentukan besaran vakasi penilaian dan
biaya yang tidak di RAPBM.
7.
Membuat rencana pelaksanaan Ulangan
Harian, Ulangan Harian Mandiri, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir
Semester, remidi, pengayaan, UAM, Ujian praktek.
8.
Melakukan pembinaan dan teguran kepada
guru mapel kelas Percontohan.
9.
Menangani semua masalah sarpras LMS
bersama Tim IT.
10.
Membina murid kelas Pc terkait
pemanfaatan & pemeliharaan laptop.
11.
Menjalankan tugas lainnya berdasarkan
kreatifitas dg pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
12.
Membuat laporan tentang kinerja guru,
wali kelas dan pengawas KBM.
D.
Program Bulanan
Kegiatan Wakamad Kurikulum MTs
Ma`arif 1 Malangbong, adalah:
1.
Melakukan pembinaan dan bahkan teguran
terhadap kinerja guru lemah.
2.
Melakukan pembinaan, dan bahkan teguran
terhadap kerja guru piket.
3.
Meminta guru mapel memanfaatkan media
dan alat praktek IPA/Mtk.
4.
Mendorong guru mapel untuk mengajak dan
meningkatkan budaya baca murid dengan menggunakan perpustakaan.
5.
Melakukan pendampingan kepada guru untuk
membuat materi LMS.
6.
Menggerakkan operator LMS untuk membuat
rencana kerja.
7.
Bersama Tim IT melatih guru mapel kelas
Percontohan agar mampu menjalankan pemebelajaran berbasis LMS (intranet).
8.
Meminta Tim IT selalu memantau dan
mengecek keberadaan materi pembelajaran yang dimiliki oleh masing-masing guru
mapel kelas Pc.
9.
Memberdayakan kinerja Koordinator KBM.
10.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
11.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
12.
Menjalankan tugas lainnya berdasarkan
kreatifitas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi.
13.
Membuat laporan tentang kinerja guru,
wali kelas dan pengawas KBM.
E.
Program
Mingguan dan/atau Harian
Sedangkan kegiatan mingguan,
atau harian Wakamad Kurikukum MTs Ma`arif 1 Malangbong, di antaranya:
1.
Mengajar di kelas sesuai jadwal.
2.
Menggerakkan guru piket sesuai jadwal.
3.
Menerima, atau menolak guru ijin tidak
masuk.
4.
Meng-handle
guru terlambat datang karena suatu hal.
5.
Menentukan dan menangani serta memeriksa
administrasi guru piket.
6.
Meminta bantuan wakamad dan staf lainnya
yang tidak mengajar untuk masuk kelas jika jumlah guru yang tidak hadir lebih
banyak dari jumlah guru piket.
7.
Mengecek kehadiran guru yang mengajar
pada jam pertama.
8.
Menanyakan alasan guru yang datang
terlambat.
9.
Meminta
guru segera masuk kelas setelah bel masuk sesudah istirahat.
10.
Mengingatkan guru yang sering
meninggalkan ruang kelas.
11.
Mengingatkan guru cangkruk dan berdiri
di luar kelas saat mengajar.
12.
Mengecak kelas yang gaduh, memukul-mukul
bangku dan sejenisnya.
13.
Supervisi informal terhadap keadaan KBM
per kelas dari luar kelas.
14.
Sensitive
terhadap
situasi KBM yang berlangsung.
15.
Memonitor etos kerja guru setiap saat.
16.
Membuat jadwal pendampingan wali kelas
untuk meng-input nilai raport.
17.
Bersama wakasek Sarpras membuat rencana
pengadaan & pengelolaan media/sarana pembelajaran.
3.2
Bentuk
Operasional
1.
Di bidang
Akademik
a.
Wakamad
Kurikulum harus mewarnai dan menentukan standard tinggi rendahnya prestasi
pembelajaran dan lulusan baik kualitas maupun kuantitas produk, portofolio,
laporan kegiatan, karya ilmiah murid dan kegiatan Pengembangan Diri yang
didukung oleh media, sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai tersedia di
MTs Ma`arif 1 Malangbong. Media dan sarana dan prasarana pembelajaran dimaksud
berupa: laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium computer,
perpustakaan, sanggar pramuka, UKS, studio kesenian, teknologi instruksional
dan teknologi informasi yang mendukung pembelajaran di MTs Ma`arif 1 Malangbong.
b.
Wakamad
Kurikulum sebagai penentu teknis dalam mengembangakn kualitas pembelajaran yang
dijalankan oleh guru mata pelajaran, guru piket, koodinator KBM, coordinator
inklusif dan wali kelas. Mengingat pembelajaran dan Pengembangan Diri merupakan
kegiatan inti yang mencerdaskan murid sebagai calon penerus bangsa.
2.
Dibidang Partsipasi Sosial
Partisipasi
MTs Ma`arif 1 Malangbong dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti
lingkungan, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan yang
diselenggarakan oleh masyarakat setempat, sanitasi, penyediaan halaman sebagai
tempat parkir dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian
madrasah terhadap lingkungan sekitar. Keikutsertaan penyelenggaraan perayaan
hari-hari besar nasional dan keagamaan diselenggarakan oleh lingkungan
setempat/sekitar dalam bentuk upacara, lomba-lomba atau kegiatan lain.
a.
Upacara
yang dilaksanakan dengan melibatkan Wakamad Kurikulum, di antaranya:
1)
Upacara,
atau kegiatan lainnya guna memperingati Hari Besar Nasional yang
dilaksanakan di madrasah atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan
guru mata pelajaran.
2)
Upacara,
atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi setiap bulan di
madrasah atau bergabung dengan instansi lain yang melibatkan guru mata
pelajaran.
b.
Peringatan Hari
Besar Agama dan Kegiatan di bulan Romadhon yang melibatkan Wakamad Kurikulum,
di antaranya:
1)
Pengumpulan
zakat fitrah dari murid untuk murid
2)
Penyelenggaraan Qurban dan
Shalat‘Id.
3)
Penyelenggaraan
pengajian isro’ mi’roj
4)
Penyelenggaraan
program gebyar tahun baru hijriah
5)
Penyelenggaraan
program gebyar mauled nabi Muhammad SAW
6)
Penyelenggaraan
program gebyar Hari Santri Nasional
c.
Dan
kegiatan social lainnya yang melibatkan Wakamad Kurikukum:
1)
Pengajian
dan istigosah & tahlil keliling ke rumah orangtua/wali murid.
2)
Anjangsana
ke rumah orangtua/wali murid yang mendapat musibah.
3)
Melaksanakan
ziaroh wali bagi murid kelas IX.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Program kerja ini merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan
teknis oleh guru mata pelajaran. Program kerja ini dilaksanakan sesuai dengan
waktu yang tersedia. Program kerja ini juga merupakan langkah awal Wakamad
Kurikulum di dalam melaksanakan kurikulum di MTs Ma`arif 1 Malangbong.
Keberhasilan
suatu program kerja bisa tercapai apabila semua pihak yang terkait dilibatkan
dan turut berperan serta secara aktif, kreatif dan proaktif dalam melaksanakan
kegiatan. Mengingat banyaknya kegiatan dan pekerjaan yang harus dijalankan dan
dikerjakan oleh Wakamad Kurikulum maka mutlak diperlukan suatu pedoman dan
rambu-rambu yang mengatur kegiatan dimaksud guna menentukan langkah yang
digunakan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan
terarah.
Pelaksanaan
kegiatan senantiasa harus mendapatkan dukungan dari semua pihak yang
berkepentingan terutama dukungan dari pimpinan. Disamping itu, untuk mengendalikan
semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan koordinasi,
motivasi, monitoring dan evaluasi.
4.2
Saran
Semua yang telah diuraikan di atas merupakan rencana kerja
Wakmad Kurikulum yang dibuat dengan melibatkan berbagai pihak MTs Ma`arif 1 Malangbong.
Namun demikian kami masih menyadari adanya keterbatasan, kelemahan dan
kekurangan di dalam menyusun program kerja Wakamad Kurikulum tahun pelajaran 2021/2022.
Oleh karena itu, saran, kritik dan pandangan yang membangun dari semua pihak
baik unsur madrasah dan pihak luar amat sangat kami butuhkan demi sempurnanya
program kerja kami.
Mengetahui, Surabaya,
13 Juli 2021
Kepala Madrasah, Wakamad
Kurikulum,
Nindin Yusup Rosidin. S.Pd.I Atep
Arasid, S. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar