APA KESETARAAN DAN
KEADILAN GENDER DALAM KELUARGA?
Suatu kondisi yang
setara dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/
kesempatan, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan, baik di dalam maupun
di luar rumah tangga.
STRATEGI
PENGARUSUTAMAAN GENDER
DAN PENDIDIKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Komitmen Nasional
Untuk melaksanakan PUG ini, pada tahun 2000 telah dikeluarkan
Instruksi Presiden No.9 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan
Nasional. Melalui instruksi ini Presiden Republik Indonesia telah
mengintruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta pemerintah provinsi
dan kabupaten/kota untuk melaksanakan PUG kedalam perencanaan, pelaksanaan,
serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program yang berperspektif
gender diseluruh aspek pembangunan
Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Dalam UU tersebut peningkatan
kesetaraan gender merupakan salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Ke-2 (2010-2014)
Permendagri No 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di daerah
Permendiknas No.84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan PUG
Bidang Pendidikan yang memberi acuan
pelaksanaan PUG bidang pendidikan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota
sampai dengan satuan pendidikan.
PENGARUSUTAMAAN GENDER
(Inpres No.9 Tahun 2000)
Suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender
(KKG) melalui kebijakan dan
program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan,
dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi atas seluruh kebijakan dan
program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan
}
VISI & MISI RENSTRA
2010-2O14
Visi Kementerian Pendidikan Nasional :
“Terselenggaranya
Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas
Komprehensif
Misi
1.Meningkatkan
Ketersediaan Layanan Pendidikan
2.Memperluas
Keterjangkauan Layanan Pendidikan
3.Meningkatkan
Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan
4.Mewujudkan
Kesetaraan dalam
Memperoleh Layanan Pendidikan
5.Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan
TUJUAN
STRATEGI RENSTRA 2010-2O14
1.Tersedia
dan terjangkaunya layanan PAUD bermutu dan
berkesetaraan
di
semua provinsi, kabupaten, dan kota;
2.Terjaminnya kepastian memperoleh
layanan Dikdas bermutu dengan
dan
berkesetaraan di semua provinsi, kabupaten,
dan kota;
3.Tersedia dan terjangkaunya layanan Dikmen yang bermutu,
relevan,
dan
berkesetaraan
di
semua provinsi, kabupaten, dan kota;
4.Tersedia dan terjangkaunya layanan Dikti bermutu,
relevan, berdaya saing internasional dan
berkesetaraan
di
semua provinsi;
5.Tersedia dan terjangkaunya
layanan pendidikan orang dewasa berkelanjutan yang berkesetaraan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat;
6.Tersedianya sistem
tata
kelola dan handal
dalam
menjamin terselenggaranya layanan prima pendidikan
nasional
Indikator
Kinerja Kunci Penerapan Strategi Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan
Orang Dewasa Berkelanjutan yang Berkesetaraan Gender
dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat 2010-2014
dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat 2010-2014
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 84 TAHUN 2008
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
BIDANG PENDIDIKAN
Tujuan Pengarusutamaan Gender
}memberikan acuan bagi para pemegang kebijakan dan pelaksana pendidikan
dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan,
penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan;
}mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian
pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan
laki-Iaki dan perempuan;
}mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender pada satuan pendidikan dan
masyarakat;
}mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang responsif gender;
}meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, dan
tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya
pembangunan.
Integrasi Keadilan dan
Kesetaraan Gender dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) :
Kesetaraan dan
keadilan gender dapat diintegrasikan melalui tugas dan fungsi (tupoksi) sekolah
dalam menerapkan MBS yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
pengelolaan proses belajar mengajar
perencanaan , evaluasi dan supervisi
pengelolaan kurikulum
pengelolaan ketenagaan
pengelolaan fasilitas
pengelolaan keuangan
pelayanan siswa
peran serta masyarakat
pengelolaan budaya sekolah
Langkah Integrasi Keadilan dan Kesetaraan Gender dalam
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) :
Merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran
sekolah dengan memasukkan kesetaraan gender sebagai bagian integral dan
eksplisit
Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah yang
menggunakan prinsip MBS dengan mengintegrasikan masalah gender yang diperlukan
untuk mencapai sasaran
Melakukan analisis SWOT untuk mengetahui
potensi pengembangan kesetaraan gender dalam perencanaan programdan
pengembangan strategis untuk mencapai sasaran
Mengidentifikasi langkah-langkah pemecahan
masalah terkait dengan hambatan kesetaraan gender di sekolah akibat konstruksi
sosial budaya
Menyusun rencana dan program peningkatan mutu
yang responsif terhadap perbedaan gender sebagai konstruksi sosial dengan
memperhatikan kebutuhan gender praktis dan gender strategis
Melakukan monitoring dan evaluasi dengan
menggunakan indikator kesetaraan gender dan indikator kebijakan responsif
gender
Merumuskan sasaran mutu baru melaui
reformulasi manajemen sekolah yang bias atau netral gender menuju manajemen
responsif gender
Karakteristik Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang responsif Gender :
Memiliki visi dan misi yang berperspektif gender
Kepala sekolah memiliki karakteristik yang profesional dan
sensitif gender
Karakteristik guru yang profesional dan sensitif gender
Kurikulum yang seimbang dan responsif gender
Lingkungan sekolah yang sensitif gender
Lingkungan fisik dan pembelajaran yang ramah terhadap
perbedaan gender
Manajemen sekolah yang responsif gender
Ada upaya mewujudkan komite sekolah responsif gender
Identifikasi Isu-isu Gender di Sekolah / Perguruan Tinggi :
1.Akses à terhadap semua program/kegiatan
2.Partisipasi à dalam pengambilan kebijakan
3.Kontrol à terhadap sumber-sumber daya
4.Manfaat à dari program/kegiatan yang dilaksanakan
APA TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH /Perguruan Tinggi RESPONSIF GENDER
(PSBG)?
Mewujudkan kesempatan pendidikan yang adil dan setara adil
pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, mendorong peningkatan mutu dan
efisiensi melalui pemberdayaan potensi perempuan dan laki-laki secara optimal,
dan memperkecil ketimpangan gender terutama
pada jurusan/program studi dan bidang kejuruan.
Mengapa Pendidikan Sekolah /Perguruan Tinggi Responsif Gender (PSBG)?
}Kebijakan sekolah cenderung netral (beberapa bias) gender,
yang berdampak terhadap tingkat pemerolehan manfaat yang berbeda antara laki-laki dan perempuan (laki-laki biasanya mendapatkan manfaat lebih tinggi dibandingkan perempuan).
}Masih terdapat bahan ajar yang mengandung stereotipe gender yang menguatkan prilaku bias gender di masyarakat.
}Perilaku guru yang belum sensitif gender, yang berdampak pada bentuk-bentuk prilaku yang bias
gender.
Mengapa Pendidikan Sekolah /Perguruan Tinggi Responsif Gender (PSBG)?
}Penataan sarana
dan prasarana di sekolah / Perguruan Tinggi yang belum memperhatikan kebutuhan
spesifik perempuan dan laki-laki.
}Keterwakilan
anggota masyarakat dalam komite sekolah dan dewan pendidikan masih didominasi
oleh laki-laki.
}
RUANG LINGKUP
RUANG LINGKUP PENDIDIKAN SEKOLAH RESPONSIF GENDER (PSBG)?
Melakukan pengarusutamaan gender pada aspek:
1.Manajemen
Sekolah, yang meliputi; Organisasi dan budaya sekolah, Sarana dan Prasarana,
Administrasi Sekolah, Kebijakan dan Pengelolaan Sekolah
2.Proses
Pembelajaran; perencanaan pembelajaran, penyusunan bahan ajar, prilaku guru,
metode/pendekatan dalam pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran
3.Peran Serta
Masyarakat dalam pendidikan
SIAPA SASARAN PENDIDIKAN SEKOLAH /PERGURUAN TINGGI RESPONSIF GENDER ?
1.Manajer Sekolah
2.Tenaga Pendidik dan Kependidikan
3.Stakeholders pendidikan (Komite Sekolah,
Penulis Bahan Ajar, Penerbit, Orang tua)
4.Peserta didik
RUANG LINGKUP PENDIDIKAN SEKOLAH/
PERGURUAN TINGGI RESPONSIF GENDER ?
PERGURUAN TINGGI RESPONSIF GENDER ?
1.Manajemen Sekolah
2.Pembelajaran
3.Peran Serta Masyarakat
Indikator Sekolah /Perguruan Tinggi Responsif Gender
Aspek Manajemen:
Aspek Manajemen:
1.Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan peran yang yang sama atau setara dalam mengendalikan sistem pendidikan di sekolah;
2.Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan peran yang sama atau setara dalam membina, mengarahkan dan melaksanakan pelayanan pendidikan di sekolah dan dapat memperoleh manfaat yang sama dari kesempatan dan peran tersebut;
3.Sekolah menghargai adanya karakter kerja, kesempatan dan tugas kultur yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas kedinasan;
●
3.Data dan informasi yang digunakan oleh guru
dan kepala sekolah terpilah antara laki-laki dan perempuan, dan digunakan untuk
analisis pendidikan yang berpihak pada laki-laki dan perempuan secara seimbang;
5.Perempuan dan
laki-laki memiliki hak yang sama untuk menempati jabatan struktural dan/atau
jabatan fungsional di sekolah, melakukan pengendalian terhadap program serta
memperoleh manfaat yang sama;
6.Sekolah memiliki
sarana-parasarana yang dapat diakses oleh serta memenuhi kebutuhan khusus
laki-laki dan perempuan, seperti: kamar mandi, lapangan olahraga, alat-alat
olahraga, pakaian olah raga, kamar ganti, bangsa, dsb,
●
●
MENCIPTAKAN BUDAYA SEKOLAH RESPONSIF GENDER
Isu gender pada Budaya Sekolah
1.Kesenjangan gender dalam kaitan dengan partisipasi murid yang dapat ditunjukkan dengan proporsi jumlah murid di sekolah yang menyebabkan jenis kelamin laki-laki menjadi kelompok yang mendominasi dibandingkan dengan murid perempuan
2.Stereotipi atau pembakuan citra dari peran-peran laki-laki maupun perempuan yang merugikan salah satu jenis kelamin.
3.Diskriminasi terhadap jenis kelamin tertentu sehingga menghalangi untuk mendapatkan hak-haknya serta melaksanakan peran-perannya di lingkungan sekolah
4.Kekerasan berbasis gender, baik fisik, psikis maupun seksual, seperti memandang lebih rendah dan meminggirkan, pelecehan seksual, dan yang sejenisnya.
Upaya Menciptakan Budaya Sekolah Responsif
Gender
1.Menciptakan rasa
aman dan nyaman tanpa ada kekerasan fisik, psikis, seksual berbasis perbedaan
jenis kelamin
2.Memberikan
penghargaan dan penghormatan sesuai dengan posisi dan perannya masing-masing
3.Menghindari
terjadinya diskriminasi gender baik terhadap laki-laki maupun terhadap
perempuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar