Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut: 1. Majelis Pembimbing yang meminta bantuan dan bantuan moril, organisatoris, materi, dan finansial untuk kwartir, gugusdepan, dan unit karya pramuka. Majelis Pembinaan di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing: ex-officio: 1. di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia 2. di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur 3. di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati / Walikota 4. di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat 5. Sementara di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh para pejabat di lembaga / lembaga terkait. 2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang membentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. 3.