Kurikulum MTs Ma'arif 1 Malangbong

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Rencana pelaksanaan Pembelajaran disusun oleh pendidik masing masing dan merupakan program operasional sehari-hari dari kurikulum tingkat satuan pendidikan. Berlatar belakang diatas, maka madarsah tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong mengembangkan kurikulum dengan pertimbangan kondisi lingkungan, potensi daerah, serta kebutuhan siswa, masyarakat, yang akan dijadikan pedoman bagi pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong.

B. LANDASAN HUKUM

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini disusun dengan berdasarkan Kepada :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

3. Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.

SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.

4. Peraturan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

5. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan standar isi pendidikan agama dan bahasa arab di Madrasah.

6. Tata Kerja dan pola koordianasi pada lembaga pendidikan Ma`arif Nahdlatul Ulama

7. Pedoman Umum Penyelenggaraan pendidikan pada lembaga Ma`arif Nahdlatul Ulama

8. Pedoman Pengelolaan Satuan Pendidikan Pada Lembaga Pendidikan Ma`arif Nahdlatul Ulama

C. TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan di Madrsah adalah diharapkan siswa agar menjadi manusia yang:

a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

b. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan

c. Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

D. VISI MTs Ma`arif 1

Terciptanya insan yang islami, aktif dan inovatif

E. MISI MTs Ma`arif 1

1. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai

2. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif

3. Menciptakan budaya disiplin dan keteladanan

4. Mengoptimalkan peran dan fungsi komite

5. Mengoptimalkan pelayanan administrasi dan manajemen madarsah

F. TUJUAN SEKOLAH

Mewujudkan peserta didik yang berakhlakul karimah, berkepibadian dan cerdas serta mempunyai kompetensi dasar yang cukup guna melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan mengembangkan kehidupannya.

Tujuan Khusus (4 Tahun Mendatang)

1. Meningkatkan profesional dan kualifikasi tenaga pendidik yang dibuktikan dengan sertifikasi pendidikan

2. Meningkatkan rasa tanggung jawab dan dedikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya masing-masing

3. Meningkatkan kualitas dan prestasi akademis, antara lain :

a. Rata-rata Nilai Ujian Nasional untuk mata pelajaran :

· Bahasa Indonesia = 8,00

· Bahasa Inggris = 8,00

· Matematika = 8,00

· Ilmu Pengetahuan Alam = 8,00

b. Standar Ketuntasan Belajar Minimal untuk mata pelajaran

· Bahasa Indonesia = 7,5

· Bahasa Inggris = 7,5

· Matematika = 7,5

· Ilmu Pengetahuan Alam = 7,5

4. Meningkatkan kecerdasan, keterampilan, kepribadian yang berahlakulkarimah peserta didik, sebagai bekal hidup di masyarakat serta bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

5. Warga sekolah memiliki semangat berprestasi sesuai dengan karateristik Manajemen Berbasis Sekolah,

6. Madrasah dapat meningkatkan jumlah siswa 50 %

G. STRATEGI PROGRAM

Untuk mewujudkan tujuan di atas ditempuh dengan strategi sebagai berikut :

a. Mendorong tenaga pendidik untuk mengikuti pendidikan lanjutan (terutama tenaga pendidik yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademis), dan mengikuti Pendidikan dan Latihan Kedinasan

b. Meningkatkan profesional tenaga pendidik dalam melakukan tugas proses pembelajaran dan tugas lainnya

c. Menerapkan dan mengembangkan Majemen Berbasis Sekolah secara utuh

d. Melakukan inovasi dalam input dan proses pembelajaran

e. Mengembangkan lingkungan sekolah menuju komunitas belajar

f. Mengembangkan budaya nuansa Islami bagi seluruh warga sekolah baik selama di sekolah, dalam keluarga dan dalam kehidupan di masyarakat

g. Pembinaan life skill dan prestasi peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler

h. Menggalang partisipasi masyarakat secara optimal

STRATEGI PELAKSANAAN

Meningkatkan dedikasi dan tanggung jawab warga sekolah terhadap tugas dan fungsi masing-masing.

Rencana Kegiatan

a. Mendorong dan memberi semangat kepada tenaga pendidik yang belum mengikuti syarat kualifikasi pendidikan untuk melanjutkan pendidikan sekolah baik yang diselenggarakan melalui proyek pemerintah maupun swadana

b. Mendorong tenaga pendidik yang telah berkualifikasi S1 untuk mengikuti pendidikan lanjutan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing

c. Mengikutsertakan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan dalam program Pendidikan dan Latihan (Diklat), baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten

d. Melaksanakan pembinaan profesional secara berkala di sekolah

e. Mendatangkan tenaga ahli untuk mengadakan pembinaan di sekolah.

Meningkatkan profesional tenaga pendidik dalam melakukan tugas proses pembelajaran dan tugas lainnya

Rencana Kegiatan :

· Mengembangkan perangkat pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

· Mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Diklat Kedinasan dan Pembinaan profesi keguruan di sekolah

· Menyelenggarakan dan mengembangkan fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sekolah (MGMPS) yang serumpun

· Menyelenggrakan Penelitian Tindakan kelas (PTK)

· Mendatangkan nara sumber untuk menambah wawasan tenaga pendidik secara utuh

· Menyelenggarakan pelatihan keterampulan mengoperasikan komputer bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyelesaikan administrasi pembelajaran

· Guru mengembangkan strategi pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Life Skills.

· Guru menyusun dan melaksanakan program remedial teaching dan pengayaan dalam proses pembelajaran

· Guru melaksanakan klinik pembelajaran secara individual bagi siswa yang telah melaksanakan 2 kali remedial teaching;

· Guru menyediakan waktu di luar jam pelajaran bagi peserta didik yang ingin berrtanya atau diskusi tentang pelajaran

· Guru melakukan supervisi atau kunjungan PBM kepada guru lain yang mata pelajarannya sejenis atau sama

Menerapkan dan mengembangkan Majemen Berbasis Sekolah secara utuh

Rencana Kegiatan :

· Menyusun, mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

· Memberdayakan guru mengikuti pendidikan, pelitahan dan workshop mata pelajaran

· Menebitkan buku pedoman sekolah dalam rangka sosialisasi peraturan dan kebijakan sekolah yang berkiatan dengan aspek input, proses dan outpun untuk mendukung pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah

· Meningkatkan rata-rata Nilai Ujian Nasional 0,2 setiap tahun;

· Meningkatkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) (0,50 setiap tahun)

· Berusaha untuk memperoleh prestasi akademik di tingkat Jawa Barat

· Berusaha untuk mengikuti dan menjadi juara dalam olimpiade Matematika dan MIPA tingkat Propinsi Jawa Barat;

· Mengembangkan kinerja profesional guru

· Mengembangkan kinerja profesional tenaga admoinistrasi

· Mengangkat dan mengembangkan kinerja profesional tenaga laboran Ilmu Pengetahuan Alam

· Mengangkat dan Mengembangkan kinerja profesional tenaga pustakawan

Melakukan inovasi dalam input dan proses pembelajaran

Rencana Kegiatan :

· Sosialisasi program pengembangan sekolah ke Sekolah dasar dan madrasah Ibtidaiyah di lingkungan sekitar

· Melakukan seleksi siswa melalui tes mandiri pada mata pelajaran Bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

· Menguji kemampuan siswa yang diterima dalam berbahasa Inggris dengan menggunakan tes wawancara

· Melaksanakan Studin banding ke Sekolah Standar Nasional dan Sekolah Standar Internasional yang sudah mapan

· Mengembangkan kinerja profesional tenaga guru;

· Menyusun dan melaksanakan program remedial dan pengayaan

· Mengikutsertakan peserta didik dalam lomba akademis (semua mata pelajaran)

· Mengikutsertakan peserta didik dalam lomba non akademis (Pramuka, PMR, Kesenian, Olahraga, Keagam,aan) minimal tingkat Kabupaten

· Menggunakan alat bantu dan sarana/prasarana yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dalam proses pembelajaran

· Jumlah peserta didik setiap rombel maksimum 40 orang.

Mengembangkan lingkungan sekolah menuju komunitas belajar

Rencana Kegiatan :

· Memiliki ruang kelas yang nyaman dengan fasilitas yang lengkap

· Memiliki gedung yang refresentatif sesuai dengan jumlah rombel dan satu shif

· Memiliki 40 unit komputer untuk kegiatan pembelajaran, 5 unit komoputer untuk kegiatan Tata Usaha, dan 10 unit komputer untuk keperluan tenaga pendidik (Guru Mata Pelajaran dan Guru Bimbingan dan Konseling)

· Memiliki ruang perpustakaan yang refresentatif dan nyaman dengan jumlah buku yang memadai serta pasiltas yang cukup;

· Memiliki Ruang Kesenian, OSIS, Pramuka, PMR dan UKS dengan fasilitas yang lengkap

· Memiliki Ruang Bimbingan dan Konseling yang refresentatif dengan fasilitas yang lengkap

· Memiliki Kamar Mandi/WC sesuai dengan jumlah Rombel

· Memiliki alat kesenian, pramuka, PMR, UKS, dan Olah Raga yang lengkap

· Memiliki lingkungan sekolah yang terpagar

· Memiliki Web Side yang on line / jringan internet.

Mengembangkan budaya nuansa Islami bagi seluruh warga sekolah baik selama di sekolah, dalam keluarga dan dalam kehidupan di masyarakat

Rencana Kegiatan :

· Membudayakan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) bagi seluruh warga sekolah

· Sebelum Proses pembelajaran dimulai (pukul 07.00 s.d. pukul 07.15) seluruh peserta didik melalkukan tadarus Al-Qur’an dan berdo’a disaksikan oleh guru yang mengajar jam pertama;

· Melaksanakan kegiatan PHBI secara berkala sesuai dengan waktu hari-hari besar agama Islam

· Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan perempuan wajib menggunakan busana Muslimah, sedangkan peserta didik puteri diharuskan menggunakan seragam sekolah yang bernuansa Islami

Pembinaan life skill dan prestasi peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler

Rencana Kegiatan :

· Menginventarisir jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler

· Memberi tugas kepada Tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu dan mau untuk membina kegiatan ekstrakurikuler

· Menyusun dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

· Menginventarisir sarana dan prasarana yang diperlukan cabang-cabang kegiatan ekstrakurikuler

· Menginventarisir peserta didik yang berminat dan berbakat dalam salah satu kegiatan ekstrakurikuler untuk diikutsertakan dalam loma tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan jika memungkinkan sampai tingkat Nasional

· Sekurang-kurangnya satu tahun sekali (akhir semester gasal) diselenggerakan olimade atau Porseni antar kelas

· Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan ekstrakuriku-ler.

Menggalang partisipasi masyarakat secara optimal

Rencana Kegiatan :

· Mengundang tokoh masyarakat dalam setiap kegiatan sekolah;

· Menyelenggarakan pertemuan rutin dengan Komite Sekolah (minimal 4 kali dalam satu tahun) untuk membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan rencana program pengembangan sekolah;

· Menyelenggarakan kerjasama dengan masyarakat sekitar sekolah dalam kegiatan ketertiban, kemanan, kenyamanan, kebersihan dan keiandahan.

BAB II

KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM

A. KELOMPOK MATA PELAJARAN

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

(4) Kelompok mata pelajaran estetika

(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Adapun Cakupan masing-masing kelompok mata pelajaran dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan kegiatan setiap kelompok mata pelajaran.

B. STRUKTUR KURIKULUM

Penyusunan Struktur Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong didasarkan tas standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP. Struktur kurikulum tersebut meliputi subtansi yang ditempuh dalam satu penujang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan Kelas IX yang ditetapkan sebangai berikut :

1. Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong terdiri Atas :

1. 15 Mata pelajaran

2. Muatan Lokal bahasa sunda dan Aswaja

3. Program pengembangan diri

2. Jumlah jam per minggu 46 jam sekolah tidak menambah alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran, oleh karena itu alokasi waktu untuk setiap jam pembelajaran, untuk setiap mata pelajaran di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum

3. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit

Tabel 01 . Struktur Kurikulum MTs Ma`arif 1 Malangbong

Kompenen

Kelas dan Alokasi waktu

VII

VIII

IX

a. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama Islam

a. Al-Qur’an Hadits

2

2

2

b. Aqidah Akhlaq

2

2

2

c. Fiqih

2

2

2

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2. Kewarganegaraan

2

2

2

3. Bahasa dan Sastra Indonesia

4

4

4

4. Bahasa Arab

2

2

2

5. Bahasa Inggris

4

4

4

6. Matematika

4

4

4

7. Kesenian

2

2

2

8. Pendidikan Jasmani

2

2

2

9. IPS Terpadu

4

4

4

10. IPA Terpadu

4

4

4

11. Keterampilan / TIK

2

2

2

b. Muatan Lokal

a. Aswaja dan Ke NU an

2

2

2

b. Bahasa Sunda

2

2

2

c. Pengembangan diri

c. Baca Tulis Alqur`an

2

2

2

d. Bingbingan Konseling

2

2

2

Jumlah

46

46

46

C. MUATAN KURIKULUM

1. Prinsip Pengembangan Kurikulum

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Komponen Mata Pelajaran

Muatan kurikulum meiputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalammanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.

1.1. Mata Pelajaran wajib

1.2. Pendidikan agama

1.3. PPKN

1.4. Bahasa Indonesia

1.5. Bahasa Inggris

1.6. Matematika

1.7. Ilmu pengetahuan alam

1.8. Ilmu pengetahuan sosial

1.9. Seni Budaya

1.10. Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan

1.11. Tehnik informsi dan komunikasi

3. Komponen Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, Mata pelajaran muatan lokal yang dilaksanakan yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. di MTs Ma`arif 1 Malangbong menetapkan mata pelajatran Bahasa sunda sebagai mata pelajaran muatan lokal, hal ini dilaksanakan mengacu kepada kebutuhan masyarakat yang mayoritas masyarakat menggunakan bahasa sunda dalah kehidupan sehari-hari.

Disamping mata pelajaran bahasa sunda di Mts Ma`arif 1 , muatan lokal ditambah oleh mata pelajaran aswaja yang merupakan mata pelajaran keorganisasian tentang ahlisunah waljamaah di lingkungan Nahdlatul Ulama.

4. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Pengembangan diri ditujukan untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kretaifitas, kompetensi dan kebiasaan dalam hidup, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan social, kemampuan belajar wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.

Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.

Bentuk pelaksanaan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, yang menunjang kelompok dan atau klassikal melalui : layanan dan komponen pendukung bingbingan konseling, dan kegiatan ektra kulikuler.

Dalam program pengembangan diri, kegiatan extra kulikuler berfungsi untuk :

1. pengembangan, yaitu fungsi kegiatan extra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan extra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab social peserta didik.

3. rekreatif yaitu fungsi kegiatan extra kulikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

4. persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan extra kulikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik

kegiatan extra kulikuler dikembangkan dengan berdasarkan prinsip-prinsip :

1. individual, yaitu prinsif kegiatan extra kulikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat perserta didik masing-masing.

2. pilihan, yaitu prinsif kegiatan extra kulikuler yang disesuaikan dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik

3. keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan extra kulikuler yang menuntuk keikut sertaan peserta didik secara penuh

4. menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan extra kulikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.

5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan extra kulikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

6. kemamfaatan social, yaitu prinsif kegiatan extra kulikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan pengembangan diri extra kulikuler secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, sholat duha, baca al-qur`an sebelum pembelajaran, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.

Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu dan tersenyum dan memberi salam pada semua orang yang datang ke madrasah.

Berdasarkan kondisi objektif madrasah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut :

a. Layanan konseling, yang ditujukan untuk mengembangankan :

· kehidupan pribadi

· kemampuan social

· kemampuan belajar, wawasan, dan perencanaan karier

b. Kepramukaan

· kemampuan berorganisasi

· keterampilan social dan kemandirian

· kemampuan mempertahankan hidup

· jiwa social dan kepedulian kepada orang lain

· sikap kerjasama dan tolong menolong melatih peserta didik untuk berpikir dan menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat

b. Olah raga

· jiwa sportifitas pada diri siswa

· potensi siswa dalam bidang olah raga secara optimal

· mempersiapkan regu olah raga yang siap tampil dan mampu diperhitungkan tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional

c. Pengembangan seni budaya islam yang mencakup, seni membaca al-qur`an, seni nasyid/marawis, seni kaliggrapi, ditujukan untuk mengembangkan :

· Potensi siswa dalam seni baca al-qur`an

· Iman, ketakwaan, serta ahlak mulia

· kemampuan siap tampil dan menjadi juara MTQ tingkat kabupaten dan propinsi

· Grup nasyid / marawis yang dapat diperhitungkan di tingkat MTs dan tingkat kabupaten

· Apresiasi siswa dalam kesenian islam

d. Ketertiban kedisiplinan umum dan tata upacara serta hidup bersih melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan, ditujukan untuk :

· menanamkan prilaku tertib peraturan yang berlaku kepada semua warga madrasah

· mengembangkan sikap disiplin diri

· menjadikan upacara sebagai wahana untuk berlatih kedisiplinan, tanggung jawab dan mampu menempatkan diri

· mengkatkan kesadaran siswa untuk kebersihan,kesehatan dan ketarampilan diri masing-masing

· meningkatkan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan kelas khususnya dan madarsah pada umumnya yang bersih,sehat, rapiindah, dan nyaman untuk belajar.

e. Pengembangan Diri yang Terprogram

· Pekan olah raga antar kelas

· Peringatan hari-hari besar nasional

f. Pengembangan Diri Rutin

· Pramuka

· Seni Qasidah dan marawis

· Baca Tulis Alquran

· Bulu Tangkis

· Marching Band

g. Pengembangan Diri Spontan

1. Mengikuti turnamen olah raga.

2. Mengikuti festival seni.

3. Mengikuti lomba mata pelajaran.

4. Mengikuti lomba keagamaan.

5. Mengikuti kegiatan sosial.

6. Mengikuti pelatihan-pelatihan/diskusi.

7. Mengikuti lomba baris – berbaris

Rincian alokasi waktu program pengembangan diri

di MTs Ma`arif 1 Malangbong

No

Pengembangan Diri

Jam Pelajaran

1

Pramuka

2

2

Seni nasyid / Marawis dan Qasidah

2

3

Layanan konseling

2

4

Olah raga prestasi / Bulu Tangkis

2

5

Baca tulis al-qur`an / Siroh

2

6

Marching Band

2

7

Keterangan :

· Alokasi per jam pelajaran adalah 40 menit

· Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan layanan konseling

· Kegiatan extra wajib meliputi : Pramuka,

· Kegiatan extra kulikuler pilihan adalah jenis pengembangan diri yang lain

· Khusus siswa kleas VII diwajibkan mengikuti semua program extra kulikuler wajib

· Penilein kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif serta perlu diberi keterangan untuk para siswa yang memiliki kemempuan, prestasi dan predikat yang telah dicapai

Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan di dalam dan di luar jam pembelajaran (extra kulikuler). Kegiatan pengembangan diri di nilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala madrasah, komite madarsah, orang tua dalam bentuk hurup untukmenggambarkan tingkatan pencapaian, dengan menggunakan pedoman :

Katagori Nilai

Keterangan

A

Sangat baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

5. Pengaturan Beban Belajar

Pengaturan beban belajar di Madrasah Tsanawiyah Ma`arif 1 Malangbong menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur kurikulum sebagai berikut :

a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan berdasarkan bobot mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum. Mata pelajaran wajib sesuai dengan yang tertera pada struktur kurikulum.

b. Alokasi waktu untuk penugasan terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas 50% dari waktu kegiatan tatap muka.

c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.

d. Alokasi waktu untuk pengembangan diri disesuaikan dengan jenis kegiatan, yaitu terprogram, rutin, dan spontan.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di MTs Ma`arif 1 Malangbong berlangsung selama 40 menit.

Jumlah Jam Tatap muka yang tercantum dalam struktur kurikulum bersadarkan perhitungan beban belajar Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.

6. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan kriteria ketuntasan minimal ( KKM ). Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung.

Adapun KKM setiap mata pelajaran di MTs Ma`arif 1 Malangbong adalah sebagai berikut :

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

7. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Penilaian memiliki fungsi sebagai berikut:

· Menggambarkan sejauh mana siswa telah menguasai suatu kompetensi.

· Mengevaluasi hasil belajar siswa dalam rangka membantu siswa memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya

· Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

· Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.

· Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

Unsur yang diperhatikan dalam penentuan KKM setiap mata pelajaran :

1. Karakteristik siswa

2. Karakteristik mata pelajaran

3. Kondisi Sekolah / Madrasah

Penilaian merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi oleh guru dan penyelenggaranya di jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti

b. Tidak terdapat nilai dibawah kriteria ketuntasan minimal (KKM) pada lebih dar 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.

c. Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu lebih atau sama dengan 6.00

d. Memiliki nilai kepribadian minimal cukup untuk aspek kelakukan, kerajinan, kerapihan dan kebersihan pada semester yang di ikuti

e. Memiliki nilai minimal cukup untuk aspek pengembangn diri yang diikuti.

f. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 5 % dari jumlah hari efektip

g. Tidak terlibat kriminal dan narkoba

Peserta didik dinyatakan mengulang di jengjang kelas yang sama bila :

a Memiliki nilai di bawah kriteria ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 3 mata pelajaran.

b Ada nilai kurang dari 50.00 untuk salah satu atau lebih dari aspek penilaian mata pelajaran

c Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu lebih dari atau sama dengan 6.00

d Kepribadian dan pengembangan diri kurang dari cukup

e Karena alasan yang kuat, misanya karena gangguan kesehatan pisik,emosi dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.

f Ketidakhadiran tanpa izin lebih dari 5 % dari jumlah hari efektip

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII s.d. IX. Adapun ketentuannya sebagai berikut.

a. Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua indikator dari semester I s/d V, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.

b. Persentasi kehadiran minimal 85%

c. Lulus Ujian Sekolah.

d. Lulus Ujian Nasional.

e. Tidak Terlibat narkoba dan kriminal

f. Memenuhi standar kelulusan UN, yaitu :

· Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.

· Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.

· NA=Nilai Akhir; NS=Nilai Sekolah/Madrasah; UN=Nilai Ujian Nasional NA = 0,60 UN + 0,40 NS

· Kriteria Kelulusan UN: Rata-Rata NA minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0

· Kelulusan dari satuan pendidikan dirapatkan Dewan Guru dengan memperhatikan nilai akhlak mulia

8. Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills)

Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tampa merasa tertekan, kemudian secara proaktip dan kreatip mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasnya. Tujuan pendidiakn kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai fitrahnya. Yaitu mengembangkan potensi siswa dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :

1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah

2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik dan

3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari

4. Memberikan kesempatan kepada madarasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas dan

5. Mengoptimalkan pemangfaatan sumber daya dilingkungan madarasah dan di masyarakat

Implementasi pendidikan kecakapan hidup dilakukan dengan mengintegrasikan kecakapan personal, social dan akademik ke dalam mata pelajaran, muatan local, atau pengembangan diri.

Strategi Pendidikan kecakan hidup :

Mengintegrasikan aspek kecakapan hidup berikut kedalam seluruh mata pelajaran pendidikan kecakapan hidup meliputi :

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta peserta didik memperoleh bekal keterampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebgai sumber kehidupan. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimpelementasika ke dalam program pendidikan madrasah, kurikulum yang mereflesikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggung jawabkan.

1) Dalam mata pelajaran matematika :

Dari daftar kecakapan hidup diatas guru matematika dapat merancang RRP dengan memasukan aspek kecakapan hidup personal (tanggung jawab dan berpikir Kritis) dengan mempersiapkan pertanyaana pertanyaan kritis dan proaktf pada soal-soal adan bahan ajar matematika yang dikembangkan. Kecakapan hidup social (bekerja sama dan keterbukaaan terhadap kritis) diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran diskusi atau metode kooperatif dalam kegiatan pembelajaran .dengan diskusi diharapkan kemampuan bekerjasamanya berkembang. Dalam proses diskusi diharapkan kemauan menerima kritik juga dilatihkan sehingga siswa lebih terlatih dalam menerima sebuah kritik.

2) Dalam mata pelajaran bahasa Indonesia/bahasa Inggris/Bahasa Arab

Pembentukan aspek kecakapan personal seperti tanggung jawab, kemandirian, kepercayaan diri di integrasikan dalam mata pelajaran bahas Indonesia, bahas inggris, bahasa arab dengan cara memilih bahan bacaaan dan contoh-contoh teks yang menggambarkan kepentingannya kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Mata pelajaran bahasa cukup pleksibel untuk memilih topic-topikteks cerita, drama yang berguna untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab,dan kepercayaan diri .kepercayaan diri juga dapat di bentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan siswa untuk presentasi didepan teman temannya (berpidato di depan teman, berwawancara, bermain peran, dan memilih kegiatan pembelajaran berupa diskusi kelompok, diskusi berpasangan atau JIGSAW untuk membelajarkan keterampilan membaca , menulis, berbicara dan mendengar.

3) Dalam mata pelajaran sains

Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan daengan memilih model pembelajaran yang bersipat investipigasi terhadap penomena-penomena disekitar yang terkait dalam kompetensi dasar, tanggung jawab diintegrasikan dengan memilih materi-materi berkait dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Misalnya, pada waktu pembelajaran KD zat adiktif atau obat-obat terhadap jiwa manusia, peristiwa yang menggambarkan dampak penggunaan zat kimia. Dengan pemilihan materi-materi yang konstektual tersebut diharapkan secara tidak langsung menyadarkan sisswa untuk memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya dan orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan berpikir logis di integrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas melakukan percobaan secara berkelompok

9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Pendidikan berbasis keungulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi sosial budaya bahasa teknologi ekologi dan lain-lain yang bermangpaat bagi perekmbangan kompentensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dilaksanakan dengan memperhatikan kecenderungan perkembangan yang terjadi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi serta tantangan yang dihadapi para peserta didik di masa yang akan datang.

Keunggulan lokal dan global yang dimiliki dan di kembangkan di Mts Ma`arif 1 Malangbong adalah :

i. Pilihan yang berbasis keunggulan lokal adalah

ii. Pilihan yang berbasis keunggulan global adalah keterampilan teknologi dan informasi/ komputer

D. Standar Kompetensi Lulusan sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS)

a. Mata Pelajaran Agama

a. Al-Qur'an-Hadis

1) Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.

2) Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.

3) Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

b. Akidah-Akhlak

1) Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.

2) Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.

c. Fikih

Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

d. Sejarah Kebudayaan Islam

1) Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.

2) Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.

3) Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah.

e. Bahasa Arab

a. Menyimak

Mampu memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.

b. Berbicara

Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.

c. Membaca

Mampu memahami berbagai ragam teks tulis dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.

d. Menulis

Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman dan informasi melalui kegiatan menulis pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.

b. Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs

1. Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama

3. Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab

4. Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

5. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat

6. Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah

7. Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi

8. Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya

c. Bahasa Indonesia SMP/MTs

1. Mendengarkan

Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel

2. Berbicara

Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama

3. Membaca

Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan

4. Menulis

Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen

d. Bahasa Inggris SMP/MTs

1. Mendengarkan

Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari

2. Berbicara

Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari

3. Membaca

Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari

4. Menulis

Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari

e. Matematika SMP/MTs

1. Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah

2. Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah

3. Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah

4. Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah

5. Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah

6. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan

7. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama

f. Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs

1. Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh

2. Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem

3. Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup

4. Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya

5. Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari

6. Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya

g. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs

1. Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan

2. Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia

3. Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan

4. Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan

5. Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa

6. Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.

7. Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya

9. Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang

10. Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia

11. Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya

12. Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan

h. Seni Budaya SMP/MTs

Seni Rupa

1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat

2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara

3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.

Seni Musik

1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.

2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok

3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok

Seni Tari

1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat

2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara

3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara

Seni Teater

1. Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara

2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat

3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara

4. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara

i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMP/MTs

1. Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya

2. Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat

3. Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung

4. Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana

5. Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik

6. Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba

j. Keterampilan SMP/MTs

Kerajinan

1. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.

2. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya

3. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan anyaman dan makrame

4. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya

5. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya

k. Teknologi Informasi dan Komunikasi SMP/MTs

1. Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang

2. Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer

3. Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana

4. Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi

i. Bahasa Sunda

1. Mempu menyimak, memahami dan menaggapi berbaai wacana percakapan,dongeng dan pupujian (menyimak/ngaregeupkeun)

2. Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan dan keinginan secara lisan dalam menyampaikan pengumuman, menceritakan tokoh, menyampaikan bahasa, berbicara melalui telepon dan bercakap-cakap denagn teman sekelas

3. Mampu memahami dan menanggapi berbagai bentuk atau jenis wacana denag memmbaca sejarah lokal/babad, dengeng/cerita, buhun, cerita pondok, dan tek percakapan

4. Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan dan keinginan secara tertulis dalam bentuk menulis pengalaman bioggrapi sajak bahasan, dan menulis berita

j. Aswaja

1. Memahami peran dan fungsi pondok pesantren dalam penyebaran agama islam

2. Memahami motivasi kelahiran dan hakikat serta dinamika NU dalam sejarah bangsa

3. Memahami pengertian dan pelestarian ajaran ahli sunah waljamaah.

4. Memehami tata cara mengambil keputusan hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama

5. Memahami dan mengamalkan nilai dasar Nahdlatul Ulama dan mendeskripsikan prilaku warga Nahdiyin

6. Mendeskripsikan kepemimpinan dalam Nahdlatul Ulama

7. Mendeskripsikan peran dan fungsi Nahdlatul Ulama dalam membina umat islam

BAB III

KALENDER PENDIDIKAN

A. Kegiatan Pokok Dan Alokasi Waktu

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur

1. Kegaiatan Pokok

Kegiatan pokok MTs Ma`arif 1 Malangbong tahun pelajaran 2011-2012 dapat kami rinci sebagai berikut :

a. Kegiatan penerimaan Calon Siswa Baru

b. Kegiatan masa Orientasi Siswa Baru kelas VII

c. Hari belajar efektif semester pertama

d. Jeda tengan semester

e. Pembagian buku laporan pendidikan semester pertama

f. Libur anata semester pertama dan semester kedua

g. Hari belajar efektif semester kedua

h. Pembagian buku laporan pendidikan semester kedua

i. Libur akhir tahun pelajaran

2. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel :


3. Penetapan Kalender Pendidikan

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Kalender pendidikan disusun oleh madarsah berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

Kalender pendidikan MTs Ma`arif 1 Malangbong disusun dengan berpedoman kepada kalender nasional yang disesuaikan dengan program madrasah..

Hari Belajar Efektif Dan Hari Libur

1. Pada hari pertama belajar efektif dilakukan penilain oleh guru mata pelajaran dengan berpedoman pada standar penilain yang berlaku

2. Pada setiap semester diselenggarakan ujian tengah semester dan ujian semester/ulangan umum

3. Jumlah ahri belajar efektip pada tahun pelajaran 2011-2012 dengan sistem semester sebagai berikut

· Semester 1 (ganjil) selama 124 hari mulai pada hari senin tanggal 11 juli 2011 dan berakhir pada sabtu 24 desember 2011

· Semester 2 (genap) selama 138 hari, mulai pada hari senin, tanggal 9 januari 1012 dan berakhir pada hari sabtu tanggal 30 juni 2012

4. Libur semester lainya yang setingkat diatur sebagai berikut :

· Libur semester 1 berlangsung 14 hari kalender mulai pada tanggal 26 Desember 2011 sampai dengan tanggal 7 januari 2012

· Libur akhir tahun pelajaran 2011-2012 berlangsung selama 14 hari kalender mulai pada hari sabtu tanggal 1 juli 2012 sampai dengan hari sabtu tanggal 14 juli 2012

· Libur ketika pelaksanaan UAMBN dan UN prakiraan selama 12 hari

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KALENDER PENDIDIKAN

PROLOG API UNGGUN