Kurikulum Pramuka



Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

1.    Bidang Kegiatan dan Latihan Peserta Didik
a.    Penerapan Sistem Blok Pembinaan Keparamukaan, berupa:Masa Orientasi Anggota Baru selama 3 hari, yang pelaksanaannya dilakukan pada awal semester gasal dengan sasaran siswa kelas VII
b.    Penerapan Sistem Reguler Pembinaan Kepramukaan, melalui kegiatan:
1)    Latihan Rutin
2)    Pencapaian SKU
3)    Pencapaian SKK
·          2 macam SKK Agama
·          2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya
·          2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
·          2 macam SKK Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
·          2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
4)    Peningkatan mutu latihan pramuka penggalang meliputi jenjang:
a)    Ramu
b)    Rakit
c)    terap
5)    Gladian Pemimpin Regu ( 1 kali )
6)    Perkemahan Sabtu Minggu ( 2 kali )
7)    Penjelajahan dan Survival Game
8)    Perkemahan Jauh dan Pengembaraan ( 1 kali )
9)    Lomba Tingkat I ( 1 kali )
10) Bakti Masyarakat ( 2 kali )
11) Pengiriman regu penggalang ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir Nasional
12) Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )
13) Musyawarah Gugus Depan

2.    Bidang Sarana dan Administrasi
Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :
a.    Buku Induk Gugus Depan
b.    Stempel Gugus Depan
c.    Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan
d.    Buku Administrasi Keuangan
e.    Daftar Inventaris Gugus Depan
f.     Buku Tamu Gugus Depan
g.    Laporan Semester Gugus Depan
h.    Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )
i.      Pengadaan Tenda Pramuka
j.      Pengadaan alat pionering yang meliputi :
1)    tali pramuka
2)    tongkat
k.    Bendera Gugus Depan yang meliputi:
1)    Bendera Tunas Kelapa
2)    Bendera Pramuka Sedunia Putra
3)    Bendera Pramuka Sedunia Putri
l.      Bendera Semaphore dan Morse
m.   Papan Nama Gugus Depan
n.    Sanggar Bakti Pramuka

3.    Bidang Keuangan
Pengelolaan dana kegiatan yang bersumber dari:
a.    Alokasi dana dari BOS
b.    Sumbangan lain yang tidak mengikat
4.    Bidang Pendidikan Orang Dewasa
a.    Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
b.    Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
c.    Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KALENDER PENDIDIKAN

PROLOG API UNGGUN